Badan Anggaran DPR RI (Banggar) dan pemerintah sepakat memangkas anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 6,5 triliun. Imbasnya, dana anggaran sejatinya diberikan untuk selama enam bulan, kini dipangkas menjadi empat bulan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran tersebut untuk dana kompensasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu. Tadinya, penyaluran tersebut akan dimulai dari Januari hingga Juni. Namun, dengan adanya pemotongan dua bulan tersebut, penyalurannya hanya sampai April.
“Jadi dua bulan kurangi jadi sampai April saja (dari Januari), makanya bisa digunakan untuk belanja yang lain,” ujar dia yang ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2).
Menurut dia, kompensasi empat bulan tersebut sangat cukup untuk menjaga ekonomi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Pemangkasan ini juga didukung dengan penurunan harga minyak dunia, yang mengakibatkan harga BBM kembali diturunkan.
“Kita terbantu oleh harga minyak, jadi kan inflasi juga turun jadi sudah kita combine dengan 2015 ini. Sekarang kan minyak rendah, jadi sebenarnya kita tidak usah full 6 bulan,” pungkas dia.
(merdeka.com) http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-pangkas-dana-perlindungan-sosial-rp-65-t.html