Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar per 1 Februari 2015. Harga Premium di Jawa tetap Rp 6.700 per liter, Bali Rp 7.000 per liter dan di luar Jawa dan Bali Rp 6.600 per liter. Kemudian harga Solar tetap Rp 6.400 per liter.
“Harga acuan relatif stabil, sehingga diputuskan tidak berubah atau sama seperti harga per 19 Januari 2015,” ucap Sekjen Kementerian ESDM Teguh M Pamuji di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Penetapan harga per 1 Februari 2015 mengacu harga produk di pasar Singapura (MOPS) periode 17 Januari hingga 24 Januari 2015. Harga MOPS relatif sama dengan penetapan harga sebelumnya pada 19 Januari 2015 silam.
Pada 19 Januari, pemerintah menurunkan harga BBM, di mana Premium di Jawa turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.700 per liter, Bali turun dari Rp 7.900 menjadi Rp 7.000, dan luar Jawa-Bali Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter.
Sementara, Solar turun dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter. Teguh juga mengatakan, Keputusan Menteri ESDM soal harga BBM per 1 Februari 2015 tengah disiapkan. “Kemungkinan hari ini ditandatangani,” katanya.
(merdeka.com) http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-putuskan-harga-premium-dan-solar-awal-februari-tetap.html