Karimun – Pemilihan ketua nelayan Desa Kundur, gagal. Pasalnya dari empat kandidat yang telah disepakati bersama, satu dari mereka protes dengan cara menyobek surat biodata calon didepan umum. Sehingga proses pemilihan menjadi bubar oleh sekitar separuh dari pemilih, Selasa (12/01/2021).
Sejumlah masyarakat yang protes tersebut menginginkan ketua nelayan yang lama, Ahmad S, tidak lagi ikut sebagai kandidat sebelum Ahmad menyampaikan laporan pertanggungjawabannya sebagai ketua nelayan, yaitu sisa uang kompensasi nelayan dari KIP mitra Timah Tbk, serta nama-nama penerima.
“Kami menginginkan ketua nelayan lama, Ahmad untuk transfaran, membuka dulu siapa-siapa yang menerima kompensasi yang selama ini disalurkan dari KIP mitra Timah. Disamping itu juga, Ahmad menjabat sebagai ketua nelayan sudah kurang lebih delapan tahun lamanya,” ujar salahsatu masyarakat nelayan tersebut.
Ada empat orang calon ketua nelayan yang akan dilakukan pemilihan yang difasilitasi oleh pemerintah desa Kundur. Bacok, Ahmad S, Safarudin dan Rahim. Nama tersebut sesuai kesepakatan hasil musyawarah masing-masing dusun. Saat pemilihan dilakukan tiba-tiba Acok melakukan protes dengan cara merobek surat biodata dirinya sebagai calon yang diikuti juga aksi protes para simpatisannya yang lain, karena menganggap pemilihan tidak fair.
Hadir dalam pemilihan tersebut, Camat Kundur Barat, Murnizam, Bhabinkabtimas, Babinsa, dan Unit Rekrim Polsek Kuba.
Sudah hampir dua bulan persoalan nelayan desa Kundur belum juga tuntas. Hal ini sudah di tangani oleh pihak Polres Karimun namun belum membuahkan hasil.
Ahmad S, saat diwawancara berjanji akan melaporkan bukti-bukti penerimaan dan penyaluran dana kompensasi nelayan ke pemerintah desa Kundur.
“Bukti-buktinya kami tak bawak, besok akan saya serahkan ke kantor desa,” kata Ahmad.*