Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan APD kepada pengurus masjid, dalam pencanangan Masjid Tangguh, di Aula Darunnadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun, Selasa (7/7)

KARIMUN – Sembilan masjid di Kabupaten Karimun dicanangkan sebagai Masjid Tangguh oleh Pemkab Karimun, ditandai dengan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Aula Masjid Agung Kabupaten Karimun, Selasa (7/7).

Dalam kesempatan itu Rafiq menyebutkan, sembilan masjid tangguh dimaksudkan sebagai persiapan dalam menerapkan sebuah kehidupan baru, menuju normal baru namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tunjuan pencanangan masjid tangguh untuk mempersiapkan menuju tatanan baru, namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Rafiq.

Adapun sembilan Masjid yang dimaksud antara lain, Masjid Agung Kabupaten Karimun, Masjid Baiturrahman di Kecamatan Karimun, Masjid Nurul di Kecamatan Karimun, Masjid Al-Mukarromah di Kecamatan Kundur, Masjid Baiturrahman Kecamatan Moro, Masjid Nurul Islam Kecamatan Meral, Masjid Nurul Iman Kecamatan Meral, Masjid Al-Mujahidin Kecamatan Tebing dan Masjid Al-Furqan Kecamatan Tebing.

“Jumlah masjid se Kabupaten Karimun saat ini lebih dari 300 unit, terdiri dari musholla dan surau. Kita harapkan agar semuanya dapat menjadi rumah ibadah tangguh,” harap Rafiq.

Tentunya lanjut dia, rumah ibadah umat lain juga diterapkan untuk tangguh, seperti gereja, vihara, kelenteng dan sebagainya.(*)

Previous articleBupati Karimun Serahkan SK RT dan RW se Meral Kota
Next articleDua Perumahan di Karimun Ditetapkan Sebagai Perumahan Tangguh Seligi