Kerjasama bidang kesehatan antara Pemkab Karimun dengan Pemko Batam, khususnya layanan rumah sakit rujukan, Jumat malam (27/5) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun

KARIMUN – Pemkab Karimun dan Pemko Batam menjalin kerjasama dalam bidang kesehatan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, Rosdiana dengan Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Afdhalun Hakim, Jumat malam (27/5) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad RudiS beserta para jajaran dan OPD dari masing-masing daerah.

Dalam sambutannya Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, Pemkab Karimun sangat menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan Pemko Batam kepada Pemkab Karimun, dalam hal ini dibidang kesehatan yang telah dilakukan antara RSUD Muhammad Sani Karimun dan RSBP Batam.

“Kami sangat menyambut baik atas adanya penandatanganan MoU ini. Tentu saja akan kembali memperkuat kerjasama antara rumah sakit terbaik di masing-masing daerah yang sudah terjalin selama ini,” papar Aunur Rafiq.

Dikatakannya, salah satu poin utama dalam MoU tersebut adalah, memperkuat kerja sama menyangkut tentang pasien rujukan dari Karimun ke Rumah Sakit BP Batam.

Menurut Aunur Rafiq, RSBP Batam adalah salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan, bagi pasien asal Karimun yang membutuhkan pengobatan intensif.

“Banyak pasien asal Karimun yang dirujuk ke RS BP Batam, melalui MoU ini proses rujukan pasien-pasien kita seperti dengan program BPJS akan semakin dipermudah,” kata Aunur Rafiq.

Melalui MoU tersebut, Aunur Rafiq mengaku tentu akan mendorong peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan, serta memperkuat jalinan silaturahim antara dokter atau tenaga kesehatan daridua rumah sakit tersebut.

“Pada dasarnya MoU ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah, untuk mempermudah masyarakat kita yang membutuhkan pengobatan,” ucap Aunur Rafiq.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam, juga mengatakan hal yang sama, ia mengaku sagat menyambut baik penandatanganan MoU di bidang kesehatan tersebut.

“Kami sangat menyambut baik karena inilah yang kami mau, agar bagaimana masyarakat kita khususnya dari golongan kebawah tidak lagi sulit mendapat pengobatan,” terang Rudi.

Dikatakan Rudi, melalui MoU tersebut pihaknya mengundang secara langsung dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun, untuk studi banding ke RSBP Batam.

“Saya ingin setelah penandatanganan ini, Direktur dan jajaran RSUD Muhammad Sani Karimun bisa studi ke RSBP Batam, untuk bertukar pengetahuan dan informasi yang tak lain agar kualitas fasiltas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin meningkat,” ucap Rudi.

Dengan dilakukannya MoU tersebut kata Rudi, tentunya sejalan dengan rencana pihaknya untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di Batam.

“Hadirnya rumah sakit bertaraf internasional di Batam nantinya, akan dapat memberikan multiplier effect yang nyata ke Karimun bahkan juga se-Kepulauan Riau,” pungkasnya.(*)

Previous articleBupati Karimun Mewisuda Santriwan-Santriwati TPQ se-Kecamatan Kundur Di Desa Sei Sebesi
Next articleTabrakan Pompong Vs Speed Boat Dari Guntung – Tembilahan, 3 Orang Meninggal Dunia