Kundur News – INHIL – Pelaku penikaman anggota Babinsa di Kateman Sungai Guntung-Kabupaten Indra Giri Hilir Provinsi Riau, Serda Muzaini bernama Kisman bin Nurung, yang kini berstatus tersangka terancam hukuman mati. Keterangan itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai memimpin apel Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Bhayangkara di Lapangan SP Jalan Patimura,
Pekanbaru, Senin (10/7).
Baca: Anggota Koramil Sungai Guntung Tewas Ditikam
Menurut Zulkarnain, dirinya sudah bertemu dengan pelaku, Kisman bin Nurung (21) dan sempat menanyakan tindakan tersebut, namun bukan kalimat penyesalan yang diucapkan pelaku melainkan mengaku tidak menyesal.
“Sudah ketemu dengan pelaku, posturnya kecil dan dia (Kisman bin Nurung) mengaku tidak menyesal,” ucap Zulkarnain.
Menurut mantan Kapolda Maluku Utara ini, Kisman bin Nurung terancam hukuman hukuman mati. Alasannya ditemukan unsur pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal 340 KUHP.
Kisman bin Nurung juga dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara pelaku sendiri ditangkap oleh rekan almarhum Serda Muzaini tepat didepan rumahnya, lalu diserahkan ke Polsek setempat untuk diproses.
Sedangkan jenazah Serda Muzaini telah dimakamkan di Desa Batu Belah – Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan proses pemakaman ala militer. Dengan diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya oleh puluhan anggota TNI berserta Polri dan disaksikan masyarakat.
Sementara itu, Pangdam I Bukit Barisan, BB Mayjen TNI Cucu Soemantri mengaku sangat prihatin atas tragedi penikaman Serda Muzaini seorang personil Baninsa di Koramil 06 Kateman Kabupaten Indra Giri Hilir pada Jumat kemarin, (7/7).
“Saya sangat prihatin sekali atas tragedi yang menewaskan Serda Muzaini. Untuk itu saya mendorong jajaran aparat kemanan khususnya TNI untuk melaksanakan penertiban anggota genk motor yang berada di wilayah Kodam I Bukit Barisan,” ucap Cucu.
Dalam kesempatan itu Cucu juga memerintahkan jajaran Korem untuk memberantas genk-genk motor di wilayah masing-masing. Disamping itu seluruh jajaran perlu memperkuat kinerja anggotanya dalam pemberantasan genk motor.
“Korban meninggal pada saat melaksanakan tugas. Mudah-mudahan arwahnya diterima disisi Tuhan,” harapnya.*