Pemprov-Bali-Desak-Penegak-Hukum-Tindak-Tegas-Pagelaran-Tari-Bernuansa-Porno

Kundur News – Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendesak penegak hukum di Bali untuk menindak tegas para pelaku pementasan tari joged yang disisipi aksi-aksi pornografi. Apalagi pementasan tarian joged yang merupakan simbolisasi tari pergaulan muda-mudi dilakukan dalam rangka kegiatan amal untuk membantu korban bencana Gunung Agung.

BACA: Bayu Mandara Jadi Bayi Pertama yang Lahir di RSUD Bali Mandara

Desakan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra, Jumat (24/11) di Denpasar.

Dewa Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat tidak setuju diadakan pergelaran tarian joged yang disisipi aksi pornografi. Apalagi kegiatan tersebut untuk kegiatan amal.

“Saya sangat tidak setuju dan menyayangkan adanya tarian seperti itu dalam acara amal, penegak hukum harus tindak tegas itu”, tegas Dewa Mahendra.

Dewa Mahendra meminta seluruh aparat desa baik aparat dinas maupun prajuru desa adat agar sensitif dan tidak mentolerir adanya pergelaran-pergelaran yang sudah mengarah pornoaksi seperti Joged Erotis tersebut.  Apalagi aksi tersebut kemudian di unggah dan menjadi viral di media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Birokrat asal Buleleng tersebut juga menyampaikan jika berdasarkan pada prosedur dan tata cara penerbitan Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Perdirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI,  No.213B/LJS/12/2012 tentang juknis penyelenggraan PUB bahwa pengumpulan dana baik berupa uang maupun barang boleh dilakukan oleh organisasi maupun kepanitian resmi serta  memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten/ kota setempat.Namun pengumpulan sumbangan tersebut tidak boleh dilakukan di tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.*

BACA: Gubernur Bali Minta Bupati Karangasem Tertibkan Galian C

Previous articleLagi-lagi Warga Malaysia, Selundup Sabu di Celana Dalam
Next articleLPSK Minta Pemprov Bali Beri Perhatian Terhadap Korban Bom Bali