KARIMUN – Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan Rp10 Miliar untuk keperluan perluasan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penganggaran dari APBD Provinsi Kepri itu sudah di usulkan pada APBD Perubahan tahun 2021 kemarin.
“Dianggarkan di APBD Perubahan kemarin, tiak akan direfocusing dan akan dikerjakan tahun ini juga,” jelas Ansar saat melakukan kunjungan kerja di Karimun, Senin (14/2).
Adapun peruntukan dari penganggaran tersebut menurutnya adalah, akan digunakan untuk pembebasan lahan, namun nantinya anggaran dari berbagai pihak juga akan terus diupayakan.
“Jadi yang Rp10 Miliar dari APBD Provinsi Kepri ini untuk pembebasan lahan,” kata Ansar lagi.
Menurutnya, kebutuhan perluasan bandara RHA di Kabupaten Karimun memang memerlukan anggaran yang tidak sedikit, sehingga diperlukan kerja bersama-sama yang penganggarannya baik dari pusat dalam hal ini APBN, Provinsi dan dari APBD Kabupaten Karimun sendiri.
Ansar juga menyebutkan, dirinya telah beberapa kali melakukan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, dan sudah disetujui untuk diupayakan agar APBN juga dapat membantu sebesar Rp120 Miliar.
“Termasuk juga kita cari dukungan dari Free Trade Zone (FTZ), serta dari semua infrastruktur pendukung investasi, tentunya terlebih dahulu meminta persetujuan dari pusat dalam mempercepat perluasan bandara RHA ini,” pungkas Ansar.(*)