INHU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau masih mendalami motif seorang pemuda yang tertangkap menggunakan kaos bergambar palu-arit saat mengendarai kendaraan.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pasir Penyu. Penyidik masih mendalami motif pemuda tersebut menggunakan kostum itu,” kata Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Iptu Yarmen Djambak di Pekanbaru, Senin (30/5).
Yarmen menjelaskan pemuda berinisial DP (28), warga Pasir Penyu itu diamankan pada Minggu siang (29/5) saat mengendarai sepeda motor di Jalan Jendera Sudirman di Kelurahan Air Molek.
Selanjutnya, sejumlah petugas sedang berpatroli dari arah berlawanan melihat pemuda itu mengenakan pakaian bewarna cokelat dengan lambang palu dan arit warna kuning mencolok pada bagian punggung.
Petugas yang melihat hal itu langsung berbalik arah, dan mengejar pemuda tersebut. Pelaku DP selanjutnya berhasil dihentikan di depan sebuah toko roti dan diamankan ke Mapolsek setempat.
Seperti ditulis Antara, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa DP membeli baju itu dari tempat penjualan pakaian bekas di wilayah setempat. Kepada polisi, pemuda itu tidak mengetahui maksud dari gambar berlambang komunis itu.
Meski begitu, petugas tetap melakukan penyelidikan dan memanggil keluarga guna mendalami latar belakang pemuda tersebut.
Sebelumnya Polres Indragiri Hilir, atau wilayah yang berbatasan dengan Inhu juga menangani kasus yang sama pada pertengahan Mei 2016 lalu.
Saat itu jajaran Polres Indragiri Hilir mengamankan pemuda berinisial IS di Pelabuhan Sungai Guntung, Kateman karena mengenakan kaos merah berlambang komunis. Kaos itu diperoleh dari tas milik adiknya berinisial Al saat ia sedang mengemas rumah.
Kaos itu selanjutnya dikenakan untuk jalan-jalan di Pelabuhan sebelum diamankan petugas Polsek setempat. Keduanya sempat ditahan dan diperiksa.
Namun, pemuda tersebut akhirnya dibebaskan dan Polres Indragiri Hilir telah memberikan pembinaan pada IS dan Al, dua bersaudara yang memiliki dan mengenakan kaos palu arit berwarna merah sebelum akhirnya dilepaskan.
Hasil pemeriksaan dari latar belakang keluarga kedua orang itu tidak menunjukkan adanya keterkaitan dengan pergerakan terlarang.*
(Merdeka.com)