Palmatak, Anambas – Kepala Polisian Sektor (Kapolsek) Palmatak Polres Anambas, IPTU. M. Arsha, S. I. K. bersama sejumlah Camat, Kepala Desa serta Masyarakat mendukung Implementasi Kebijakan Kapolri denganTema “Polri Peduli Penghijauan, Gerakan Penanaman Pohon”.
Selanjutnya, kegiatan penanaman pohon dilakukan di depan Mako Mapolsek Palmatak Jalan Panglima Awang No I, Desa Putik, Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (10/1/2020) Jam 10:00 WIB.
Dari pantauan media saat sesi penanaman pohon sebanyak 75 bibit tanaman yang ditanam sekitaran depan halaman mapolsek palmatak yang diawali oleh kapolsek palmatak M. Arsha, dilanjukan oleh Danramil 07 Palmatak, Lanudal Matak, Dishub, KUA Palmatak Camat Palmatak, Camat Siantan Tengah, Camat Siantan Utara, Camat Kute Siantan, Kepala Desa serta elemen masyarakat.
Arsha menjelaskan, pihaknya mendukung program Kapolri yang peduli terhadap lingkungan.
“Polsek Palmatak terus mendukung segala bentuk program dari kapolri yang telah kita laksanakan, program ini bertujuan agar kita peduli terhadap lingkungan disekitar kita,” ucapnya.
“Selain mendukung kapolri dalam program penghijauan menamam pohon,” InsyaAllah kami akan coba pelan-pelan untuk menghimbau Bimkamtibmas kepada masyarakat agar masyarakat di bawah kepolisian sektoral palmatak merasa lebih amanan tertip tetap terjaga,” kata M Arsha.
“Kebetulan Polsek palmatak dengan wilayah hukumnya menaungi Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kute Siantan, tentu langkah ke depannya kita akan terus berkordinasi pada istansi-istansi terkait yang ada diwilayah hukum Polsek Palmatak salah satunya dengan kita membentuk forum komunikasi antara camatnya, kadesnya dan tokoh masyarakat kita akan tetap memelihara Bimkamtibmas,” tambahnya.
DIa berharap dengan harapan kedepannya masyarakat yang ada wilayah hukum sektor Polsek palmatak ini sadar hukum dan taat hukum selalu berfikir positif.
“Jika ada hal-hal yang perlu disampaikan ke kami datang saja karena kami adalah pelayan masyarakat,” tukasnya.*