Kundur News – KARIMUN – Rencana Pemkab Karimun mendatangi PT Pelindo I Medan untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bagi hasil pas pelabuhan batal. Hal itu menyusul kesibukan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sepekan ini semakin padat.
Namun Rafiq mengaku memang sempat ada tarik ulur soal pembahasan bagi hasil antara Pelindo dengan Pemkab Karimun dalam hal ini kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP), yang pada awalnya pihak Pelindo menginginkan agar dibagi rata 50:50. Sementara pemerintah daerah tetap menginginkan seperti semula, yakni 60 persen untuk Pemkab Karimun dan 40 persen untuk Pelindo.
“Saat ini saya sedang menunggu surat dari PT Pelindo untuk dijadwalkan kembali. Kalau soal bagi hasil kan kemarin sudah ada kesepakatan, tinggal kesediaan PT Pelindo saja kapan akan kita gelar pertemuan di Medan,” ucap Rafiq, Rabu (12/4) usai memimpin rapat dengan para Camat, Kades dan Lurah di ruang rapat utama Kantor Bupati.
Intinya lanjut Rafiq, bagi hasil 60 per 40 sebagaimana keinginan pemerintah daerah akan seimbang nantinya dengan tanggungjawab yang akan dilaksanakan. Seperti misalnya pemeliharaan dan lain sebagainya harus dibagi. “Maka dengan penjelasan ini akhirnya kita semua setujui 60 untuk pemerintah daerah dan 40 untuk Pelindo.
Keberangkatan ke Medan lanjut dia, tinggal melaksanakan penandatanganan kesepakatan bagi hasil sehingga tidak ada lagi pembahasan soal bagi hasil karena sejak awal sudah digelar di Karimun.
“Kemarin pun sudah saya serahkan ke Komisaris BUP untuk melakukan pembicaraan. Tapi Direktur Pemasaran PT Pelindo I Medan, Sembiring juga sudah saya sampaikan saat dia berkunjung ke Karimun beberapa hari kemarin. Pada prinsipnya mereka siap soal bagi hasil itu dan tidak akan ada perubahan,” tutupnya.*