Kundur News – Batam – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo yang disaksikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
BACA: Ekonomi Semakin Sulit, FSPMI Gelar Aksi Demo di Batam
Penanda tanganan itu merupakan kesepakatan untuk mengembalikan peran dan fungsi Batam dan kawasannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui penandatanganan itu, kedua pihak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Mereka juga bakal bekerja sama dalam pertukaran data dan informasi terkait keberangkatan dan kedatangan kapal, dari dan menuju wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam pertemuan itu juga dibahas soal fungsi masing-masing lembaga. Fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan fungsi pengusahaan dilaksanakan oleh BP Batam. Adapun fungsi penyelenggara pelabuhan dilaksanakan secara bersama-sama oleh Kementerian Perhubungan dan BP Batam melalui pembagian tugas.
Menteri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi upaya Menpan-RB Asman Abnur yang memprakarasi dan memfasilitasi penandatanganan SKB itu. Menurutnya, upaya tersebut akan berdampak baik bagi pertumbuhan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
“Saya sudah menunggu hal seperti ini. Memang harus dibuat sebuah aturan pembagian tugas dan kewenangan agar tidak ada tumpang tindih. Dengan kejelasan tersebut, pengusaha yang ingin berinvestasi akan lebih mudah,” kata Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Jakarta Selatan, Selasa 14 November 2017, yang dilansir metro news.
Ia menilai Kota Batam merupakan kawasan strategis dengan potensi yang besar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar investasi tumbuh. Dengan upaya yang dilakukan bersama-sama diharapkan Batam dapat menjadi lebih kompetitif.
Sementara itu Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah menyampaikan, dengan penandatanganan SKB tersebut diharapkan banyak pelaku usaha yang datang ke Batam untuk berinvestasi. Saat ini ekonomi di kota Batam tengah menurun akibat tidak adanya kepastian.
BACA: 35.000 Buruh Batam Minta Hapus PP 78 Tentang Pengupahan
“Kami berharap ada pergerakan positif perekonomian di kota Batam, dan lalu lintas barang juga meningkat dengan adanya pelayanan yang makin baik,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian harus diberikan kepada para pelaku usaha, agar investasi dapat berkembang. Kini, infrastruktur telah tersedia dia pun mengudang investor baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di Kota Batam.*