Anambas – Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas terutama jajaran Satres Narkoba yang merespon cepat keluhan masyarakat terkait peredaran Narkoba di wilayah Payamaram Kecamatan Kute Siantan, yang selama ini sudah cukup meresahkan dilingkungan Payamaran.
Ucapan terimakasih setelah jajaran Polres Anambas berhasil menangkap tiga orang tersangka narkoba, Rabu, 29/1/2020.
Kronologis kejadiannya berujung pada hari sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira jam 22.00 wib ditangkap tersangka berinisial ID di penginapan Kusnijaya Payamaram, dan juga 2 orang tersangka lagi diamankan dari tempat yang berbeda hasil dari penggembangan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam SIK, yang belum lama menjabat membenarkan adanya penangkapan 3 tersangka penyalagunaan Narkoba, dia juga membenarkan bahwa penangkapan tersebut karena adanya informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas” ucapnya.
Beliau juga akan membasmi segala bentuk kejahatan narkoba, baik pengguna atau pun yang mengedarkan segala bentuk jenis narkoba di daerah kepulauan Anambas, agar bersih dari narkoba.
Saat ini 3 tersangka sudah diamankan di Kantor Polres Kepulauan Anambas beserta barang bukti 1 paket Narkotika di duga jenis Sabu, saat ini 3 tersangka di sangkakan dengan pasal 114 ayat ( 1 ) dan 112 ( 1 ) jo 132 ( 1 ) Undang undang No 35 Thn 2009.*