Penangkapan Kapal Pompong bermuatan buku-buku Sekolah oleh Aparat Bea dan Cukai Karimun di Anggap Melanggar Prosedur

Aparat Bea dan Cukai Karimun seolah tebang pilih didalam penangkapan Kapal di perairan Kepri.

Kundur News – Tanjungbatu  – Aneh saja di Karimun ini. Disaat Miras berupa minuman Carlsberg  atau Tiger dan sejenisnya  masuk ke Pelabuhan Aseng atau Juleng  dan pelabuhan lainnya dengan ukuran hingga 50 – 80 Ton, dibiarkan begitu saja masuk dan bongkar di pelabuhan. Kini  giliran  kapal pompong kecil  yang hanya sebesar ukuran 4 ton yang membawa buku-buku keperluan sekolah, harus lapor dan berurusan dahulu ke Kantor pusat Bea dan Cukai Karimun.

Penangkapan Kapal pompong, KM Betijaya GT.4 yang sandar di pelabuhan Berahim  Tanjungbatu Kundur Kepulauan Riau (21/5) oleh aparat Bea dan Cukai Karimun dianggap oleh pemilik kapal telah melanggar UU Kepabeanan.  karena penangkapan kapal oleh sekitar 5 orang petugas Bea dan Cukai Karimun tersebut, pada saat penangkapan, para petugas enggan untuk menunjukan surat-surat  berita acara penangkapan. Anehnya lagi pemiliki kapal yang bernama Udin diperintahkan untuk menghubungi  pimpinannya yang bernam Andrian di Tanjungbalai Karimun untuk penyelesaiannya. Akibat tindakan aparat tersebut, kapal pompong yang terombang ambing ini, tidak bisa bongkar sedangkan barang-barang bawaan berupa buku-buku sekolah, basah di bantai gelombang.

BACA :  Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2024 Dan Tahun Baru 1 Januari 2025

”Setelah melakukan tindakan yang semena-mena, petugas mengarahkan kami untuk menghubungi pimpinannya (Bea dan Cukai .Red) yang bernama Kopad Andrian. Dan semua surat-surat dokumen kapal kami dibawa ke Karimun”. ujar Udin.

Menurut  Udin petugas Bea dan Cukai  meminta pemilik kapal segera menghubungi pimpinannya yang ada di Jakarta melalui nomor ponsel yang dititipkan dengan ABK kapal.

BACA :  Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2024 Dan Tahun Baru 1 Januari 2025

“Kapal itu kan ada pemiliknya, masak dokumennya dibawa begitu saja. Itu aturan dari mana?!,” ucap Udin Kesal.

Kapal pompong KM Betijaya berangkat dari Batam tujuan Tanjung Batu Kundur, bermuatan kasur, Buku-buku keperluan sekolah.  Setelah beberapa saat kapal sandar dipelabuhan Tanjung Batu, datang sekitar 5 petugas aparat Bea dan Cukai dari Karimun, serta menyegelnya menggunakan kawat.

BACA :  Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2024 Dan Tahun Baru 1 Januari 2025

Atas penangkapan tersebut  pihak Bea cukai meminta agar KM Betijaya tidak membongkar barang-barang  yang ada dikapal.KM.Betijaya, sebelum pihak kapal  mengurus  pajak-pajak yang belum di bayarkan.

Previous articleIran sesumbar bisa hancurkan Israel kurang dari 8 menit
Next articleKantor Google di Paris digerebek terkait pajak