Kundur News – Tanjungbatu – Aparat Polsek Kundur berhasil melakukan penangkapan seorang wanita pengguna narkoba jenis sabu, di KM 2 Rembat, tepatnya di samping Yayasan anak Yatim Tanjungbatu Kundur, pada Rabu malam (31/5), pukul 23:15 WIB.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek, Kompol Ely Nazarudin, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Rabul Yamin, kepada Kundur News, di Kantor Polsek Kundur pada malam itu (31/5).
“Kami telah melakukan penangkapan seorang wanita di Batu Dua, bersama barang bukti 1 paket sabu. Apakah ia sebagai pengedar atau sebagai pengguna, kita masih dalam pengembangan”, ujar Nazarudin.
Setelah dalam beberapa hari dilakukan pengembangan, pada sabtu (3/6), wanita tersebut di bawa ke Polres Karimun, untuk diproses secara hukum.
“Cewek tu kemarin sudah kita bawa ke Polres, “ Ujar Kanit Reskrim Ipda Rabul Yamin, saat dihubungi melalui selurer, Minggu malam (04/6).
Peroses penangkapan pelaku pada malam itu sempat menghebohkan warga setempat, Rembat, dimana saat para jemaah masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian baru saja selesai melaksanakan tadarus. Warga juga ikut menyaksikan penangkapan tersebut.
Penuturan warga menyebutkan, pada saat penangkapan mereka sempat melihat wanita tersebut menyembunyikan barang bukti di dedaunan, untung saja aparat kepolisian jeli dan cepat mengetahuinya.
“Saya lihat dia buang narkoba di daun-daun, tapi polisi yang cewek tu tau, langsung diambilnya, kemudian difotonya”, kata warga.
Tidak ada keterangan secara rinci terhadap hasil pengembangan penangkapan itu. Aparat kepolisian bersama masyarakat, akan terus memburu para pelaku, baik pengguna lebih-lebih pada pengedar.*