Kundurnews – ANAMBAS – Pemerintah daerah akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sejumlah lokasi di kota Tarempa.

Salah satu lokasi yang akan dirapikan yakni di depan area Mapolsek Siantan atau disamping sebelah barat lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa. Dilokasi itu sedikitnya ada delapan PKL yang akan ditertibkan.

“Kita dari pagi tidak boleh buka disini, kita diizinkan buka kalau sudah pukul 16.30 WIB sampai malam. Setelah kita tutup, gerobak kita harus disimpan ditempat yang sudah disiapkan Pemda yakni dibelakang Astaka.

Memang sampai kapan kita akan angkat-angkat gerobak terus,” ungkap Salah satu PKL US, kepada kundurnews,  Minggu (27/11).

Yang membuatnya merasa lebih berat karena saat-saat ini penjualan semakin sepi. “Kita berjualan dari siang saja hasilnya pas-pasan, apalagi kita mulai buka kedai dari sore,” ungkapnya.

Diakuinya Pemda telah menyiapkan tempat lain jika akan berjualan pagi, tapi tempat itu menurutnya tidak strategis. “Kita pagi boleh berjualan, tapi tidak disini, setelah sore jam 16.30 WIB baru boleh kesini lagi,” Ujar US lagi.

Meski demikian, pihaknya akan tetap bertahan karena keluarganya ada di Anambas. Bahkan, anak anaknya sudah sekolah di Anambas. “Kita tetap bertahan, karena anak-anak juga masih pada sekolah disini,” Katanya dengan nada kesal.

Untuk mengatasi penertiban ini, dirinya mengalah harus membuat kios baru disebelah dalam yang lebih jauh dari jalan raya. “Kita harus pindah karena dua hari yang lalu kita sudah diperingatkan, makanya yang lain juga sudah mengemas barang mereka, dari pada dipaksa,” jelasnya.

Sementara itu Nurhayati, juga melakukan hal yang sama. Ia tetap tidak berhenti berjualan begitu saja. Dengan memilih pindah ditempat yang baru yakni dengan bergeser disebelahnya namun posisinya lebih menepi dari yang sebelumnya. “Terpaksa harus pinda karena akan ada penertiban,” jelasnya.

Dikonfirmasi mengenai masalah penertiban ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas Hamka Lubis melalui anggotanya Syukri, membenarkan bahwasanya dalam waktu dekat ini akan ada penertiban PKL.

“Kita akan tertibkan, kalau pagi mereka tidak boleh berjualan ditempat asal, tapi mereka diizinkan pada sore hari hingga malam. Kalau sudah tutup, gerobak harus disimpai di belakang astaka,” jelasnya singkat.*

 

(FD)

SOURCEOleh : Firman Dani
Previous articleKapolres Karimun. AKBP Armaini. Berjanji Akan Segera ‘Sikat’ Penjualan Pasir Ilegal
Next articlePolisi Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak CPO Ilegal MT Tabonganen 19 GT 757