KARIMUN – Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun lakukan pencanangan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Selasa (5/3).
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Atmoko mengatakan, program yang dilakukan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah, penyempurnaan fasiltias-fasilitas yang ada, terutama Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) yang telah ada dan akan lebih di maksimalkan.
“Jadi semua layanan tidak ada hubungan lagi dengan pegawai-pegawai dari pengadilan maupun hakim-hakim. Masyarakat dilayani di PTSP kami. Selain itu di PTSP kami juga ada indeks kepuasan masyarakat, yang semua pihak boleh memilih apakah pelayanan kami puas, tidak puas atau kurang. Silahkan berikan penilaian, kami akan tetap terima apapun yang diberikan. Dan akan kita jadikan sebagai pemacu menuju wilayah bersih, bebas
korupsi dan wilayah bersih melayani,” ujarnya Joko.
Setelah pencanangan ini, nantinya akan ada evaluasi dan sidak yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), yang rencananya akan dilakukan enam bulan mendatang.
Hanya saja, dia tidak mengetahui kapan waktu evaluasi yang akan dilakukan pemerintah pusat, karena kedatangan tim dari Menpan RB dan MA Republik Indonesia ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun juga mirip dengan inspeksi mendadak, sehingga tidak dapat dipastikan. Namun perkiraannya akan dikunjungi oleh tim pengawas eksternal itu sekira enam bulan kedepan.
Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pemerintah Kabupaten Karimun telah lebih dulu memulai pemberantasan dan tindakan memerangi korupsi. Hal itu dapat dilihat saat dilakukan pelantikan pegawai, mulai dari eselon IV, III dan IV, yang disejalankan dengan penandatanganan pakta integritas
“Tidak hanya itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karimun juga telah menyatakan perang terhadap korupsi saat peringatan hari anti korupsi, ditandai dengan melakukan aksi penandatanganan saat apel bersama, diikuti elemen masyarakat dan FKPD,” ujar Rafiq.(*)