Sudikerta mengingatkan sekolah agar tak memaksakan untuk mengisi kuota miskin jika memang tak terpenuhi. Proses PPDB tahun ajaran 2017/2018 diharapkan berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat saat ini SMAN/SMKN berada di bawah kewenangan Pemprov.
Wagub Sudikerta juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua agar ikut mengawal proses ini. Sebab dalam beberapa kasus, seringkali masyarakatlah yang membuka peluang terjadinya kecurangan dalam proses PPDB. Hingga taak heran jika hasil penelitian Ombudsman RI menyebut bahwa resistensi korupsi dalam dunia pendidikan mencapai 23,5 persen.
Bertolak dari fakta tersebut, Sudikerta meminta masyarakat merubah pola pikir dan ikut berperan aktif dalam mengawal proses PPDB agar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Jangan ada lagi pola-pola transaksional. Saya berharap tak ada ribut-ribut lagi pasca pengumuman pada tanggal 1 Juli nanti,” tegas Sudikerta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali T.I.A Kusuma Wardhani menyampaikan bahwa turunnya tim pengawas dari Inspektorat dan Saber Pungli merupakan tambahan kekuatan bagi jajarannya dalam mengawal tahapan PPDB. Senada dengan Wagub Sudikerta, Kadisdik juga sangat berharap dukungan masyarakat. Karena menurutnya hingga saat ini masih banyak orang tua yang berusaha memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah tertentu tanpa diimbangi dengan kemampuan memadai.
Kadisdik mengakui sangat banyak menerima telepon dari orang tua yang ingin mendapat rekomendasi atau memo. “Kadisdik itu tak berhak mengeluarkan rekomendasi atau memo apapun. Kami berkomitmen mengawal proses ini secara transparan,” ujar TIA Kusuma Wardhani.
Sementara Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP.M.Si menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diemban jajarannya. Inspektorat Bali akan mengerahkan seluruh personil ke SMAN/SMKN se-Bali yang telah ditetapkan sebagai sample. Diharapkan pengawasan ini dapat meniadakan potensi kecurangan yang mungkin dilakukan pada detik-detik terakhir jelang pengumunan.*