Pengecekan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

ANAMBAS – Polres Anambas melakukan kegiatan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Desa Tarempa Barat desa Sri Tanjung dan Tarempa beach Kecamatan Siantan, Kamis (27/05/2021).

Kegiatan  dipimpin oleh Kapolres Kep.Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam dan diikuti oleh Kapolsek siantan IPTU Gunawan Husain, Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Robin, Kanit Samapta Polsek Siantan, IPDA Muslim, Kanit Provos Polsek Siantan BRIPKA Riski Heru putra, Brigadir Polsek Siantan, BRIPKA Raja Faisal, Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat, BRIPTU Nadia Triwati, Bhabin Kamtibmas Desa Sri Tanjung Briptu Reva Simorangkir.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan perlengkapan alat Protokol Kesehatan seperti Tong Cuci tangan atau Handsanitizer yang tersedia diseluruh posko PPKM yang ada diWilayah Desa Tarempa Barat dan desa’ Sri Tanjung. Pengecekan selanjutnya yaitu Petugas posko yang terdiri dari relawan, staff Desa Tarempa Barat yang berada dilokasi Pos PPKM.

Petugas Posko PPKM sampai saat ini melaksanakan kegiatan secara maksimal dengan cara menghimbau Masyarakat Desa Tarempa Barat dan Sri Tanjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan meminta Masyarakat Desa Tarempa Barat agar dapat dirumah saja apabila tidak ada kepentingan yang mendadak guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 yang saat ini sedang meningkat.*

Previous articleKenalkan, Sirup Mangrove Hasil Usaha IKM Inhil
Next articleKebakaran Rumah di Kabupaten Inhil Kembali Terjadi