Aparat tim Gabungan yang didampingi pacar tersangka Khaidir ketika hendak melakukan pengeledahan di Rumah tersangka di KM 7 Tanjung Batu Kundur
Aparat tim Gabungan yang didampingi pacar tersangka Khaidir ketika hendak melakukan pengeledahan di Rumah tersangka di KM 7 Tanjung Batu Kundur

Kundur News – Tanjungbatu – Ketika dilakukan pengembangan tersangka Khaidir, pelaku yang membawa hampir setengah Kilo Gram Shabu di Bengkong, Batam, aparat BNN Kepri membawa pelaku untuk melakukan pengembangan di Tanjungbatu, pada Selasa (8/8). Namun sesaat sebelum kapal sandar di pelabuhan Tanjungbatu, tersangka Khaidir (40) dengan kondisi tangan di borgol, nekat berusaha melarikan diri dengan cara terjun ke laut. Kesigapan petugas Aparat BNN bersama dengan aparat kepolisian, pelaku yang sempat menyelam dalam waktu sekitar 10 menit di laut, kembali dapat di tangkap.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

BACA: BNN beserta Tim Gabungan Berhasil Mengamankan Setengah Kilo Sabu dari Tanjungbatu

“Pelaku sempat mau melarikan diri. Kolaborasi yang terdiri dari aparat gabungan, BNN, Polsek Kundur, dan dari Kejaksaan Tanjungbatu, ini sangat membantu didalam pemberantasan peredaran Narkoba”, Ujar AKP.Tafsirudin, Kasi Pemberantasan, BNN Kepri, Rabu (9/8).

Kacabjari Tanjungbatu Filpan F.D Laia yang saat itu juga ikut melakukan penangkapan dan pengeledahan di rumah tersangka, saat diwawancarai mengatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Kita juga harus ikut melakukan pemberantasan, karena narkoba adalah musuh kita, musuh bersama. Siapapun ikut bertanggung jawab”,ujar Filfan.

Filfan juga menduga bahwa peredaran narkoba yang dilakukan Khaidir dari Tanjungbatu kali ini, merupakan sindikat narkoba Internasional yang ada hubungannya dengan penangkapan yang dilakukan di Tanjung Pinang, Kepri.

“Kita juga sempat melakukan introgasi, katanya yang tertangkap membawa shabu dengan jumlah banyak di Tanjungpnang beberapa waktu yang lalu, menurut pengakuanyna adalah Abangnya sendiri”, tambah Filfan.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Menurut rencana, pelaku Khaidir bersama 6 orang terduga lainnya, salah satunya adalah pacar pelaku, dalam waktu dekat ini akan segera di bawa ke Batam. Setelah sebelumnya dititipkkan di sel tahanan Kejaksaan Tanjungbatu.

Aparat juga mengamankan dua buah kapal, 1 kapal penumpang Tenggiri Expres, 1 kapal Kayu, sebuah mobil merek Honda mobilio, sepeda motor vario, sepeda motor Kawasaki Ninja 250, yang diduga dari hasil bisnis haram tersebut, dari pencucian uang.*

By: Yudi.s & Zuren F

Previous articleBNN beserta Tim Gabungan Berhasil Mengamankan Setengah Kilo Sabu dari Tanjungbatu
Next articlePemprov Bali Ajukan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika