Enda Ginting, Gurin Energy, Indonesia Country Manager
Enda Ginting, Gurin Energy, Indonesia Country Manager

Karimun – Perusahaan lintas batas negara, pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Gurin Energy, menegaskan, dalam proyek pengembangan pihaknya tidak akan menyentuh apalagi hingga merusak lahan mangrove didalam pengembangan pembangunan. Mereka tetap memegang teguh dengan aturan, dampak lingkungan dan keanekaragaman hayati.

“Pada prinsipnya, mangrove tidak akan kami sentuh, tidak akan kami rusak dimana dan sampai kapanpun, karena hal itu sudah menjadi prinsip, sudah menjadi roh hidup darah daging kami dalam proses akuisisi lahan,” ujar Enda Ginting, Gurin Energy, Indonesia Country Manager, bersama Deisi Christianti, H/Advisors Klareco, PR Consultant kepada redaksi kundurnews.co.id, melalui sambungan virtual, Kamis Sore, (30/01/2024).

Bahkan untuk tetap mempertahankan lingkungan asri, pihaknya dengan sengaja membeli lahan kemudian dibiarkan untuk mempertahankan penghijauan.

“Dan memang ada sebagian lahan nantinya kita beli kemudian kita biarkan, sekitar 800 Hektare, sebagai pemenuhan agar terbuka hijau,” jelasnya.

Dalam proses pembelian lahan, dijelaskan Enda Ginting lagi, mereka harus melewati berbagai prosedur, mulai dari pendataan, pengkajian, survey lingkungan masyarakat, meneliti dampak baik buruknya hingga ke proses transaksi. Jika didapati hal yang berdampak buruk pasti akan dihentikankannya.

BACA :  Ratusan Warga Desa Sugi, Moro, Demo Tolak Penjualan 80 HA Lahan Mangrove

“Jadi dalam menyiapkan lahan kami tidak langsung membeli begitu saja, kami wajib me-study kan terlebih dahulu dengan langkah-langkah berinteraksi dengan masyarakat dengan berdiskusi. Apakah lahan itu ada mangrove, apakah lahan itu gambut, merupakan sumber air bagi masyarakat, apakah ada warisan purbakala didalamnya, sampai apakah ada kuburan atau tidak. Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai macam dampak yang muncul akibat pembelian lahan tersebut. Kami wajib ikuti dan tunduk aturan yang ada di Indonesia, dampak lingkungan dan wajib melihat keanekaragaman hayati.

“Kalau Keanekaragaman hayati tinggi wajib kita tinggalkan. Sampai-sampai saat transaksi pembelian kita tanyakan apakah nanti ada yang nganggur apa tidak setelah nanti,” terang manager tersebut.

Gurin Energy adalah proyek lintas batas negara, lintas organisasi suatu negara. Dijelaskan pihaknya tetap mengiuti Aturan ESIA (Environmental and Social Impact Assessment), yaitu suatu ketentuan yang mengatur proses penilaian dampak lingkungan dan sosial suatu proyek. Aturan meliputi langkah-langkah apa yang harus dilakukan, partisipasi publik, dan hasil yang harus dicapai.

BACA :  Dugaan Penjualan 80 HA Lahan Mangrove, Camat Sugie Berharap Ada Solusinya

Lahan Desa Sugi Sebagai Lahan Penghijauan

Terkait dengan pembangunan proyek PLTS wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, dikatakannya, pembangunan dilakukan di Pulau Sugi, dari Rawa Jaya ke arah Selatan, sedangkan Desa Sugie adalah termasuk lahan yang dibeli kemudian dibiarkan sebagai penghijauan.

“Untuk proses pembelian lahan sudah kita lakukan dari sejak tahun 2022. Proses investigasi dilakukan dengan cara berinteraksi ke masyarakat, pada saat itu bertepatan bulan Ramadhan, ya kita buka puasa bersama sambil cari-cari tau lebih jauh, apakah lahan ini tumpang tindih atau bukan, mangrove atau tidak dan sebagainya, hingga pada tanggal 24 januari 2025 kita mulai transaksi. Kemudian di hari yang sama juga kita juga menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari seseorang yaitu surat dari kepala Desa Sugie yang membatalkan. Surat pembatalan tertanggal 09 januari 2025 tapi kita terima tanggal 24/01 di hari yang sama. Menerima itu semuanya kami langsung hold (tahan.red). Langsung kita kirim tim untuk investigasi lapangan,” imbuhnya.

BACA :  Dugaan Penjualan 80 HA Lahan Mangrove, Camat Sugie Berharap Ada Solusinya

Dikatakan Enda Ginting, investigasi ke Desa Sugie saat ini sedang berjalan, dan ketika memang ditemukan ada masyarakat yang dirugikan pihaknya pastikan untuk membatalkan transaksi. Namun Gurin Energy tetap siap kembali untuk berdialog agar permasalahan dapat diselesaikan.

“Jika memang ada masyarakat yang dirugikan kami tidak segan-segan mendrop transaksi. Kami memang mengadakan listrik ke Singapura namun marwah masyarakat tidak boleh dikucilkan. Kami siap untuk kembali berdialog, kami juga paham bahwa system yang kami bangun ini baik namun belum sempurna. Bagaimana kami bisa nyambung rasa dengan masyarakat, dimana kami berbuat yang kurang berkenan dan lain sebagainya. Semoga permasalahan segera terselesaikan,” tukas dia.(*)

Baca: Dugaan Penjualan 80 HA Lahan Mangrove, Camat Sugie Berharap Ada Solusinya

Previous articleHari Kedua, Makan Siang Bergizi Polres Inhil Sajikan Nasi Goreng Hongkong