Kundur News – Karimun. Setelah dilakukannya sidang paripurna, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Karimun 2017, disahkan. Pengesahan dilakukan dihadapan masing-masing fraksi keseluruh anggota DPRD Karimun pada Selasa (20/12).
APBD 2017 pengesahan pada angka Rp1,2 triliun, semula yang ditargetkan sebesar Rp1,16 triliun, sehingga diketahui terjadinya pemenurunan sekitar 1,75 persen jika dibandingkan tahun 2016 lalu, Rp.1,18 triliun.
Bupati Karimun H Aunur Rafiq menuturkan, penurunan dari pos pendapatan asli daerah (PAD) yang berjumlah Rp348 miliar, dana perimbangan Rp711 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp100 miliar.
“Saya minta kepada seluruh kepala SKPD agar dapat bekerja dengan maksimal dalam melaksanakan pembangunan, maksimalkan pos pendapatan daerah berdasarkan skala prioritas pembangunan”. Tegas Rafiq.
Sebelum pengesahan, seperti biasa diwarnai dengan interupsi dari sejumlah fraksi, dimana dari pendapat fraksi yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang telah dilaporkan.
Sejumlah interupsi itu muncul ketika dari Badan Anggaran, Fakhrurrazi membacakan laporan Badan Anggaran, diinterupsi Ketua Fraksi Hanura Ady Hermawan. Karena menurutnya apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan pandangan akhir fraksinya.
Beragam pendapat dari masing-masing fraksi mulai bermunculan, dan ada yang merasa bertentangan dengan pendapatnya mereka malah memilih untuk wolkout.
Wakil Ketua DPRD Azmi meminta kepada Bagian Risalah DPRD Karimun untuk memperbaiki kesalahan, karena menurutnya bagian risalah terdapat kesalahan dalam menulis pandangan akhir fraksi, sehingga pandangan akhir dari masing-masing fraksi dianggap sudah keluar dari konteks yang ada.
“Persoalan ini akan dibahas secara internal di DPRD usai sidang paripurna ini, kepada Bagian Risalah agar hati-hati dalam membuat laporan Badan Anggaran. Karena isi pandangan akhir fraksi yang diberikan fraksi di DPRD ada yang tidak sesuai” Ujar Azmi.
Bupati Karimun Aunur Rafiq, dengan terdapatnya sejumlah kesalahan dalam laporan Anggaran DPRD Karimun, menyebutkan kesalahan yang terjadi bukan pertama kalinya, bahkan sering dan terjadi secara berulang selama bertahun-tahun.
“Meskipun persoalan ini akan dibahas secara internal di DPRD, namun saya hanya ingin memberi masukan, untuk tidak lagi terjadi. karena kesalahan ini terjadi secara berulang kali, ini barangkali karena faktor kelelahan, karena anggaran ini dibahas sampai subuh,” ujar Rafiq.*