Kundurnews – Pengesahan APBD Perubahan Karimun tahun anggaran 2016 saat rapat paripurna, Senin (3/10/2016) sore.

APBD P disepakati sekitar Rp 1,2 triliun. Hal ini disampaikan juru bicara yang juga anggota Banggar DPRD Karimun, Sulfanow Putra dihadapan pimpinan DPRD Karimun, Bupati, FKPD dan sejumlah Kepala SKPD Karimun.

Pendapatan daerah pada penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2016 sebesar Rp 1.183.708.804.901, setelah pembahasan terjadi perubahan menjadi Rp1.180.481.42.611.

Begitu juga dengan anggaran belanja daerah pada KUA-PPAS sebesar Rp1.210.276.840.683, setelah pembahasan di Banggar mengalami perubahan menjadi Rp1.208.049.780.393. Kondisi berbeda terjadi pada pembiayaan dari Rp 26.568.035.782 tidak mengalami perubahan sama sekali.

Menanggapi itu, Bupati Karimun, H.Aunur Rafiq dalam tanggapannya mengatakan pihaknya tetap optimis pelayanan publik tetap akan ditingkatkannya meski saat ini terjadi defisit anggaran. Rafiq juga meminta SKPD Pemkab Karimun ke depannya dapat bekerja dan bersinergi dengan DPRD Karimun selaku pengawas kegiatan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik semua saran, masukan dan kritik dari pihak legislatif. Kami akan terus berupaya melakukan peningkatan kinerja demi kesejahteraan masyarakat,” demikian yang disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.*

 

(Info HUMAS)

Previous articlePengurukan Bukit Bukit Gading. Siapa yang bertanggung Jawab ?
Next articleZika Terdeteksi Menyebar Lewat Kontak Fisik