Penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun anggaran 2018 kepada Bupati/Walikota serta Instansi Vertikal Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Cempaka, Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Kamis (14/12).
Penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun anggaran 2018 kepada Bupati/Walikota serta Instansi Vertikal Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Cempaka, Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Kamis (14/12).

Kundur News – Denpasar – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan para Bupati/ Walikota serta Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali agar dalam menggunakan anggaran fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti upaya-upaya penurunan angka  kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran.

BACA: Sektor Pertanian Dipastikan Tetap Eksis

Hal tersebut disampaikan Pastika dalam sambutannya seusai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun anggaran 2018  kepada Bupati/ Walikota serta Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Kamis (14/12).

Pastika juga berharap agar seluruh pimpinan satuan kerja untuk merealisasikann anggaran sesuai perencanaan dan memperhatikan penyerapan anggaran. Mengingat  tidak jarang penyerapan anggaran terjadi pada triwulan akhir, yang membawa dampak pada terlambatnya proses pembangunan yang pada akhirnya akan menghambat pencapaian kesejahteraan masyarkat.

Dalam acara yang dihadiri Anggota Forum Koordinasi Pimpinan daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, Pastika juga mengingatkan agar jangan sampai ada lagi pratek korupsi dalam penyelenggaran pemerintahan dan pedomani Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Setiap rupiah yang kita gunakan adalah uang rakyat, jadi harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Perencanaan hingga pengawasan melekat dilaksanakan oleh pimpinan secara bertingkat dan berjenjang, “tutur Pastika.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Dedi Sopandi dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam APBN tahun 2018 ini dengan mengangkat tema Pemantapan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan.

BACA: Siapkan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Dalam anggaran tahun 2018, penyerahan DIPA kepada masing-masing kuasa pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal sebelum Tahun anggaran 2018 dimulai dengan tujuan untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya dan seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing.

Khusus untuk Provinsi Bali alokasi anggaran yang ditetapkan untuk tahun 2018 sebesar Rp 9,72 Triliun dan besaran alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa kepada seluruh Bupati/walikota yang ada di Provinsi Bali sebesar Rp. 11,37 Triliun.*

Previous articleJaksa Masuk Sekolah Agar Siswa Ikut Melek Hukum
Next articlePotensi Kehilangan Pendapatan Industri Pariwisata Bali Capai Rp193 M