Turnamen karang taruna, dihentikan terkait wabah covid 19
Rakor terkait penghentian turnamen Karang Taruna desa Putik, di Mapolsek Palmatak, (23/03/2020).

Anambas – Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberhentian Sementara Turnamen Karang Taruna Desa Putik sehubungan Wabah Corona Covid 19, yang digelar Di Mapolsek Palmatak, Senin, (23/02/2020).

Hal tersebut sesuai maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk menunda segala kegiatan yang sedang berlangsung, dalam upaya pencegahaan penyebaran virus corona  (covid -19).

“Berkoordinasi dengan Ketua Pemuda Karang Taruna dan Ketua Pelaksana, bahwa turnamen yang sedang berlangsung didesa putik untuk sementara dihentikan hingga batas waktu yang belum tentu, sehubungan maklumat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” jelas Kapolsek Palmatak, Iptu M Arsha.

Kesepakatan tersebut diterima oleh ketua pemuda Desa Putik dan ketua pelaksana turnamen Karang Taruna Desa Putik, untuk menghentikan sementara pertandingan sepak bola dan voly ball di desa putik.

M Arsha juga berpesan kepada ketua pemuda desa putik dan ketua pelaksana turnamen karang taruna desa putik, untuk bersama-sama untuk melawan pademi corona.

“Mari kita sama-sama peduli akan wabah yang melanda di negara kita khususnya dunia umumnya,” kata dia.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Ipda Gunawan Husen / Kanit Sahbara Polsek Palmatak, Aiptu Rudi  / Ps Kanit Reskrim Polsek Palmatak, Brigadir Surizal / Banit Intelkam Polsek Palmtak, Azaman / Kades Desa Putik, Zulkarnain / Ketua Pemuda Desa Putik, Ibrahim / Ketua Panitia, Khalid / Kadus Desa Putik.*

Previous articleWabup Berharap 8 Nelayan Yang Ditahan Di Malaysia, Dapat Diselesaikan
Next articlePolsek Palmatak Panggil Pemilik THM Terkait Larangan Berkumpul