KARIMUN – Dalam beberapa hari ini grup jual beli online di Karimun dihebohkan dengan salah satu akun yang memposting pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa melalui prosedur tes, atau istilahnya SIM tembak. Ternyata hal itu ditepis oleh pihak Polres Karimun dengan menyatakan merupakan tindakan penipuan.
BACA: Anak Pengunjung Kedai Kopi Terkena Sabetan Samurai
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial mengatakan, masyarakat diharap tidak tergiur dengan penawaran pembuatan sim tanap prosedur tes yang dipromosikan melalui media sosial grup FJB Karimun dan beberapa grup jual beli lainnya.
“Kami (Polres Karimun) tidak pernah menyampaikan kepada khalayak ramai soal penawaran pembuatan sim melalui grup jual beli atau jejaring sosial lainnya,” ucap Fazrial, Rabu (27/12).
Untuk itu menurutnya, masyarakat agar lebih teliti dan tidak menggunakan jasa diluar dari aparat kepolisian. Karena Polres Karimun tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun soal pembuatan SIM.(*)