Ketua Panwaslu Kecamatan Kundur, Ellin Jaka Sukmana, saat buka sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka Panwaslu Kecamatan Kundur, di Pondok Pertemuan Agora, Sengko, Jl Dwi Sartika Tanjungbatu, Jumat, (27/09/24).

Tanjungbatu – Dalam mesukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kundur mengadakan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif yang digelar di Pondok Pertemuan Agora, Sengko, Jl Dwi Sartika Tanjungbatu, Jumat, (27/09/24), yang diikuti oleh Forkopimcam, berbagai elemen masyarakat, Ormas, Organisasi Mahasiswa, Kepala SMP/MTs dan SMA Se Kecamatan Kundur.

Kegiatan dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Kundur, Ellin Jaka Sukmana, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam mengawasi jalannya proses Pilkada 2024.

BACA :  Sampai ke Akar Rumput, Ketua AMPG Golkar Inhil Dukung Herman-Yuliantini 

Ellin Jaka Sukmana sapaan Jaka dalam sambutannya menekankan kepada masyarakat bahwa pengawasan bukan hanya tugas lembaga resmi, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara. “Peran masyarakat dalam pencegahan dari kecurangan dan pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi. Partisipasi aktif masyarakat memastikan Pilkada berjalan transparan, adil, dan berkualitas. Jadi jika ada dugaan pelanggaran atau kecurangan dapat memberi tahu kepada kami tingkat Pengawasan Kecamatan atau tingkat Kelurahan dan Desa,” ujarnya.

BACA :  Firmansyah – Ery Suandi Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati Di KPU Karimun
Sesi Foto Bersama, usai Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka Panwaslu Kecamatan Kundur, di Pondok Pertemuan Agora, Sengko, Jl Dwi Sartika Tanjungbatu, Jumat, (27/09/24).
Sesi Foto Bersama, usai Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka Panwaslu Kecamatan Kundur, di Pondok Pertemuan Agora, Sengko, Jl Dwi Sartika Tanjungbatu, Jumat, (27/09/24).

Dalam forum sosialisasi pengawasan partisipatif, Panwascam Kundur menghadirkan narasumber dari unsur Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), dalam hal ini Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal, yang diwakili oleh Jaksa Ryan, Kapolsek Kundur, AKP Septi Maris, yang diwakili oleh Kanit Intel Harun Swedi, dan Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Karimun, Hardi Yuni Zakri.

Setelah Ketiga Pemateri memaparkan materi pengawasan partisipatif, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, terkait hal-hal pelanggaran yang bisa saja terjadi di Pilkada 2024 di wilkum Kecamatan Kundur.

BACA :  Bawaslu: Pelapor Kecurangan Pemilu Dilindungi Undang-undang

Acara diakhiri dengan sesi foto Bersama.(*)

Previous articleTokoh Melayu Riau Rusli Zainal Masuk Tim Pemenangan H Herman dan Yuliantini
Next articleCabjari Dan Polsek Sepakat Ajak Masyarakat Kundur Cipta Kondusifitas Pelaksanaan Pilkada 2024