Penumpang-Kapal-di-Karimun-Simpan-Sabu-Dibalik-Celana-Dalam
Ilustrasi dibalik celana

Kundur News – KARIMUN – Seorang penumpang kapal bernama Asep (20) ditangkap aparat Bea dan Cukai di pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 16,67 gram, yang diketahui disimpan dari balik celana dalamnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi (30/10), awalnya pria kelahiran Pekanbaru itu baru turun dari kapal MT Tuah I yang ditumpangi dari Malaysia.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Kasi Pelayanan dan Infomasi KPPBC, Bagus Hariadi mengatakan, ketika Asep melintasi mesin X ray tidak tampak adanya tanda-tanda yang mencurigakan, namun ketika dilakukan pemeriksaan pada tubuhnya didapati ada benda mencurigakan yang diselip dibalik celana dalamnya.

“Saat diperiksa ternyata narkoba jenis sabu sebera 16,67 gram,”kata Bagus.

Menurut Asep, barang haram itu dia dapatkan dari negara tetangga Malaysia, namun ia tidak mau buka mulut soal siapa pemilik narkoba yang dibawa dari Malaysia itu.”Rahsia itu,” kata Asep singkat.(*)

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

BACA: Warga Negara Malaysia Simpan Narkoba di Celana Dalam

BACA: Kurir Simpan Shabu Dalam Alat Kelamin Ditangkap di Batam

Previous articleRibuan Bekas Kantong Komix di Pasar Tradisional Jemaja, Diduga Tempat ABG Mabuk
Next articleSiswa SMK Curi 3 Laptop Pada Tempatnya Magang