Batam – Penumpang tujuan Batam melalui terminal pelabuhan Telaga Punggur mengeluhkan harga swab antigen yang dikenakan tiap penumpang dengan harga Rp 190.000,- per-sekali swab. Harga tersebut berbeda dengan harga swab antigen di terminal pelabuhan Sekupang yang hanya dipatok Rp 150.000,-
Salah satu penumpang, Udin, meminta pihak pemerintah Kota Batam dalam hal ini Satgas Covid-19, dari Dinas Kesehatan dapat merincikan secara detail perbedaan harga tersebut, sehingga masyarakat tidak berasumsi pademi menjadi ladang bisnis pihak tertentu.
“Apa perbedaan penumpang dari pelabuhan Punggur dengan penumpang pelabuhan Sekupang, sehingga harga swab antigen lebih tinggi sebesar Rp 40.000,-. Kami minta Dinas Kesehatan Kota Batam dapat merincikan perbedaan harga tersebut. Kalau seperti ini jelas kami duga pihak tertentu memanfaatkan covid-19 menjadi ajang bisnis. Bukannya membantu masyarakat, tapi malah mencekik leher rakyat,” beber Udin, di Batam, Rabu, (14/07/2021).
Zainudin adalah salah satu penumpang kapal ferry dari Tanjung Uban tujuan Batam. Sebagaimana surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor 536/SET-STC19/VII/2021, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Provinsi Kepulauan Riau.
Salahsatunya, setiap penumpang diwajibkan untuk melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR dan/atau hasil negatif Rapid Antigen. Lainnya, dapat menunjukan sertifikat vaksin covid-19.
Udin kerap bolak balik dari Tg Uban ke Batam melalui pelabuhan Punggur. Dia mengaku telah menunjukan sertifikat vaksin dan telah menjalani prosedur yang telah ditetapkan petugas, termasuk tes swab antigen. Tadi, dia berangkat dari Tanjungbatu ke Sekupang, dia baru mengetahui harga tes swab antigen di pelabuhan itu hanya Rp 150.000,-
Sampai saat ini belum dapat dikomfirmasi terkait perbedaan harga tes tersebut ke pihak terkait.*