Karikatur dana kompensasi nelayan
Karikatur dana kompensasi nelayan

Tanjungbatu – Pihak mitra PT Timah lagi-lagi menyalurkan dana kompensasi nelayan untuk bulan Desember 2020 melalui rekning ketua Nelayan, Ahmad S, walaupun ratusan masyarakat nelayan meminta untuk pihak mitra tidak lagi mentransfer ke rekning pribadi. Hal tersebut sehingga membuat asumsi beragam bagi para nelayan, “ada apa dengan mitra Timah dengan oknum ketua nelayan desa Kundur?”.

Ratusan masyarakat nelayan desa Kundur, dari dusun satu hingga dusun empat telah membuat kesepakatan dengan membubuhi tandatangan meminta pihak mitra PT Timah tidak lagi menyalurkan dana kompensasi nelayan melalui rekning pribadi ketua nelayan desa Kundur, Ahmad S. Namun permintaan itu diabaikan oleh pihak mitra Timah.

“Ada apa ini pihak mitra Timah terus menerus mempertahankan budaya lama yang tidak transfaran itu dengan menyalurkan dana kompensasi melalui rekning pribadi. Penyaluran yang benar itu melalui rekning organisasi nelayan atau untuk sementara waktu ini masukan dulu ke rekning desa, sehingga dapat diketahui secara jelas kemana saja dana tersebut disalurkan,” ujar sejumlah masyarakat nelayan desa Kundur di Tanjungbatu, (22/12/20).

Koordinator mitra PT Timah Tbk, H Zahir, saat dikomfirmasi, membenarkan telah melakukan transfer ke rekning ketua nelayan desa Kundur untuk menyaluran dana kompensasi bulan desember ini, dari sebelumnya sebesar Rp 203.000.000,- menjadi Rp 150.000.000,-.

“Benar kita telah melakukan transfer ke rekning ketua nelayan, sebesar Rp 150.000.000,-. Karena kita mau ambil jalan tengah, agar masyarakat tidak terlalu sibuk dan takut masyarakat melakukan demo,” ungkapnya.

Dikatakannya juga, setelah kepengurusan organisasi nelayan Kundur dibentuk, baru pihaknya akan menyalurkannya sesuai dengan kesepakatan.

Ada sebesar Rp 203.000.000,- dana kompensasi nelayan yang diberikan dari mitra PT Timah tiap bulannya kepada masyarakat nelayan desa Kundur, nelayan pulau Stunak dan nelayan pulau Kanipaan. Untuk bulan ini sudah dibayarkan sebesar Rp 150.000.000,- untuk nelayan desa Kundur, dan Rp 20.000.000,- untuk nalayan pulau Stunak dan Kanipaan. Besaran dana tersebut masih bersisa hingga puluhan juta rupiah. Masyarakat nelayan saat ini meminta kepada pihak mitra dan ketua nelayan untuk lebih transfaran dan akuntabel dalam penyaluran dana tersebut.

Kepala desa Kundur, M Nuru, saat dihubungi melalui selullernya mengatakan, pihak pemerintah desa selalu siap membantu apa yang menjadi permintaan masyarakat, terkait dana kompensasi. Menurutnya pihak mitra, ketua nelayan dan masyarakat harus duduk bersama dalam mencapai satu kesepakatan.

“Kita pihak desa intinya siap membantu masyarakat. Yang kita tau saat ini, yang menjadi permintaan masyarakat adalah ketua nelayan Kundur harus bentangkan kemana saja dana itu dialirkan, baru bisa ikut pencalonan sebagai ketua nelayan. Ini bukan zamannya lagi mau sembunyi-sembunyi, semua harus transfaran sehingga jelas kemana saja dana nelayan itu dialirkan,” tukas M Nuru.

Pihak mitra dan ketua nelayan diduga terus bermain kucing-kucingan dengan masyarakat nelayan, tidak ingin membuka secara jelas siapa-siapa yang menerima dana kompensasi tersebut. Sejak permasalahan ini mencuat mereka sempat mengajukan penurunan jumlah dana kompensasi. Penurunan untuk desa Kundur 150 juta diturunkan menjadi 80 juta dan pulau Stunak menjadi 7 juta, sehingga mendapat bantahan keras oleh ketua kelompok nelayan pulau Stunak.*

Previous articleKoramil 02 Tarempa Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir Bandang Dan Tanah Longsor
Next articlePulau Kundur Akan Dibangun Pusat Latihan Kerja Terbesar