Kundur News – Tanjungbatu – Terkait dugaan arogansi atau kesombongan oknum pimpinan sebuah Puskesmas di salah satu Kecamatan di Kabupaten Karimun, atas sebuah pernyataannya terhadap kualitas pelayanan kesehatan, serta dugaan pernyataan diskriminasi profesi seorang jurnalis pada sebuah media tertanggal 18,19 dan 20 Maret 2017 di laman www.kundurnews.co.id, Hal tersebut dijadikan salah satu agenda oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Panglima Bungsu pada rapat pertemuan LBH Lembaga Bantuan Hukum ‘Advokat Fidel Angwarmasse’, yang dilaksanakan di Hotel Ayola Pekanbaru, pada selasa, (28/03).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM, Al Amin pada rabu (29/03). “Pengacuan pada pemberitaan yang dilansir media ini terkait dugaan diskriminasi salah satu profesi, dan dugaan sikap yang saya pikir sebuah arogansi, hal ini sudah teragenda oleh kami, dan kita juga sudah bincang-bincang bersama rekan LBH, untuk penyelesaiannya”.
Sebagai lembaga yang salah satu tugasnya pemantau kualitas ASN pada pelayanan masyarakat, LSM Panglima Bungsu melalui ketua umumnya Al Amin menyatakan akan terus mengawasi kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) demi peningkatan kualitas layanan masyarakat yang mengacu pada Undang-undang, Perda, Permen, Perpres serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa.
“Kita akan terus pantau kinerja-kinerja ASN, kemudian kita godok, kemudian didiskusikan juga bersama lembaga-lembaga yang sifatnya independen, Lembaga Bantuan Hukum, juga bersama media-media yang saya pikir sangat membantu”. “Tentunya Undang-undang, Perda, Permen, Perpres, yang menjadi acuan”. Papar Amin.
Jebolan Fakultas Tekhnik ini juga mengungkapkan salah satu agendanya terhadap penyelesaian dugaan diskriminasi sebuah Profesi seorang wartawan yang dilakukan oleh oknum pimpinan di lingkungan dinas Kesehatan diwilayah bumi berazam Karimun, yang dianggapnya suatu kecerobohan seorang pimpinan, yang saat ini masih dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Silakan dia menyebutkan wartawan tidak professional, atau LSM kurang ajar sekalipun, maaf, tapi jangan didepan orang itu sendiri, silakan ngomong dirumah sana, atau ngomong saja sendiri”. “Seharusnya ia minta maaf jika terjadinya kesilafan atas pelayanan, kan selesai urusan. ini malah nendang balik”. Ujar Amin
Ketua Umum LSM Panglima Bungsu ini juga mengaku, dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan pihaknya telah menemui Bupati Karimun H Anunur Rafiq selaku pimpinan tertinggi pelayanan masyarakat, agar diketahui dan segera dapat dilakukan pembenahan.
“Saya pikir ini suatu sikap arogansi yang dilakukan oknum pejabat public, dan hal ini Bupati harus tau, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan, pembenahan, dan tahap awal secara kekeluargaan diupayakan ”. “Dan Alhamdulillah Rafiq berjanji dalam April 2017 ini akan segera melakukan tindakan tegas dan diselesaikannya, itu pasti kita tunggu”. “Dalam kesempatan itu juga Rafiq malah minta maaf kepada rekan-rekan media”. Ujar Amin.
Menjunjung tinggi harkat dan martabat serta menjaga suasana kondusif pembangunan Daerah, khususnya di Karimun, Amin juga menyebutkan akan bersama dengan awak media untuk terus memantau kinerja-kinerja ASN dalam mengimplementasikan segala peraturan, kebijakan Kepala Daerah agar Visi dan Misi suatu daerah menjadi tepat sasaran.
“Jadi kita bukan sengaja mencari-cari kesalahan, tetapi kita mewakili masyarakat untuk mengawasi, dan juga tugas dari media dalam pemberitaannya, agar pembangunan di Karimun ini sesuai dengan visi dan Misi dan rencana dari daerah itu sendiri”. Tegas Amin.*