KARIMUN – Jajaran Polres Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di perairan Pulau Buru Kecamatan Buru, Rabu kemarin (28/2)
Narkoba seberat 20 kilogram itu diangkut oleh sebuah kapal kayu dan diawaki tiga orang bernama SA (38), FR (32) dan BH (31). Kapal yang meraka kendarai berangkat dari OPL menuju Pulau Buru dengan bermuatan minyak solar, buah- buahan dan rokok.
Saat digeledah, Polisi menemukan 19 bungkus teh cina hijau yang disimpan didalam karung beras sebanyak sembilan karung dengan berat 9,4 kilogram. Lalu ditemukan juga dari dalam jerigen minyak warna cokelat berisi 10 bungkus paket seberat 10,6 kilogram
Sampai saat ini, barang bukti termasuk tiga orang yang ditangkap masih diamankan di Polres Karimun untuk proses lebih lanjut.(*)