TANJUNGBATU – Sebanyak 27 peserta yang ikut lomba lampu colok pada malam 27 Ramadhan hingga 30 Ramadhan 1437 H – 2016 M, 4 diantaranya ditetapkan sebagai pemenang. Kelurahan Gading Sari berhasil ditetapkan sebagai juara pertama dengan jumlah nilai 88,70.
Juara dua dengan nilai 86,85 dimenangkan oleh Mushollah Raudatul Jannah Kelapa Gading kelurahan Tanjungbatu Barat, selanjutnya untuk juara tiga Remais Masjid Miftahul Fallah dengan nialai 85,00 Desa Sei. Sebesi dan juara ke empat Masjid Al Munawaah KM 8 Kelurahan Tanjungbatu Barat dengan nilai 84,85. Masing – masing pemenang mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan dan tropi.
Pemenang akan menerima hadiah pada acara Halal bi Halal yang akan digelar PHBI Kecamatan Kundur. Dikatakan H. Masnur Ketua PHBI Kecamatan Kundur, lomba lampu colok dilaksanakan untuk melestarikan budaya melayu dan membina pemuda agar menjadi generasi pemuda yang kreatif serta dalam rangka menguatkan silaturahmi Masyarakat.
Video : Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir menyambut 1 Syawal 1437 H di Tanjungbatu K
“Lampu colok berawal dari para orang tua-tua dahulu yang dipergunakan untuk menerangi malam-malam akhir Ramadhan, terutama menerangi jalan menuju ke masjid untuk membayar zakat dan beribadah,” kata Masnur.
Ia mengatakan banyak yang datang ke Pulau Kundur hanya untuk menyaksikan keindahan lampu colok dengan beragam miniature. Kedatangan dimulai saat malam 27 Ramadhan atau malam tujuh likur.
Tradisi lampu colok yang biasanya dilakukan setiap 27 Ramadhan hingga malam Idul Fitri tersebut hendaknya dilestarikan sehingga tradisi peninggalan orang tua terdahulu tidak hilang ditelan zaman.*
Video : Sholat Idul Fitri 1437 H, di Lapangan Gelora Tanjungbatu / K