Penyerahan-Rancangan-KUAPPAS-Tahun-Anggran-2019-Ke-DPRD-Anambas

Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun anggaran 2019.

Penyerahan dilakukaan oleh wakil bupati Nambas, Wan Suhendra, pada rapat paripurna DPRD Anambas, Senin (23/7/18). Adapun target tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp36,66 miliar, dana perimbangan Rp504,16 miliar dan komponen lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp35,20 miliar, dengan total berkisar Rp662,45 miliar.

“Angka ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk belanja daerah pada tahun 2019 direncanakan sebesar Rp661,95 miliar yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp308,54 miliar dan Belanja Langsung (BL) direncanakan sebesar Rp353,41 miliar,” ujar Wan Suhendra.

Dikatakannya, sesuai hasil Musrenbang RKPD pembangunan tahun 2019 mendatang adalah peningkatan kualitas ketersediaan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana pemerintahan dan logistik sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.

“Ada 9 prioritas pembangunan daerah tahun 2019 mendatang antara lain, penyediaan Pendidikan yang bermutu, penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pembenahan infrastruktur air bersih, pengembangan konektivitas daerah pemukiman dan penataan ruang, pengembangan perikanan, pertanian dan ketahanan pangan, serta pariwisata dan lingkungan, pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan sarana dan prasarana perkantoran, penyelenggaraan birokrasi serta peningkatan peran kepemudaan,” jelasnya.

Ketua DPRD Anambas,Imran mengatakan, Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2019 merupakan amanah undang-undang yang mesti dilaksanakan, sehingga seluruh fraksi nantinya akan membahasnya lebih lanjut.*

Previous articleEnam Usulan Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna
Next articleRazia Penertiban Kendaraan Bermotor, Seorang Pria Berusaha Kabur