TEMBILAHAN – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Indragiri Raya dan Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (19/5/2022).

Kegiatan penandatanganan MoU terkait kerjasama pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini dilakukan langsung oleh Ketua Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Rektor UNISI Tembilahan, Dr H Najamuddin LC MA di Gedung Rektorat UNISI Tembilahan, Tembilahan Hulu.

Rektor UNISI Tembilahan, Dr H Najamuddin LC MA menyambut baik kegiatan DPC PERADI SAI Indragiri Raya yang bersinergi dengan lembaga pendidikan tinggi, khususnya UNISI Tembilahan dalam upaya pengembangan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum.

“Kami tentu saja menyambut baik kegiatan DPC PERADI SAI Indragiri Raya ini, terutama dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, Pengabdian Kepada Masyarakat, Mahasiswa Magang dan Bantuan Hukum,” ungkap Najamuddin.

Sedangkan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH menyebutkan, pelaksanaan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kegiatan organisasi advokat ini setelah dilantik beberapa waktu lalu di Pekanbaru oleh Ketua Umum PERADI SAI, Dr Juniver Girsang SH MH.

“Maka, pada hari ini kami melakukan penandatangan MoU terkait pelaksanaan PKPA yang akan digelar dalam waktu dekat ini, dan ini sudah dikoordinasikan dengan DPN PERADI SAI,” sebutnya.

Diharapkan, dari kegiatan ini juga dapat berkontribusi dalam dunia pendidikan, khusus di bidang hukum di daerah ini.

Ketua Panitia PKPA, Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH menyampaikan, pembukaan pendaftaran PKPA akan dilaksanakan dari tanggal 20 Mei sampai 15 Juni mendatang.

“Pembukaan pendaftaran akan dilakukan dari tanggal 20 Mei sampai 15 Juni mendatang,” imbuhnya.*

Previous articleHampir 100% Masyarakat Pulau Ngal Sudah Nikmati Aliran Listrik
Next article(Foto) Hadirkan Narasumber dari Kementerian Kesehatan, Dinkes Inhil Gelar Workshop LABKESDA