Inhil – Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, menggelar perancangan zona Integritas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menuju wilayah bebas korupsi.
Tembilahan, Selasa 09 Maret 2021.
Dalam sambutannya kepala Kejari Inhil Rini Triningsih mengatakan, bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu,
yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas
integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Telah kita ketahui bersama bahwa Zona Integritas adalah predikat
yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui
Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia melanjutkan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dalam mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Setelah pencanangan ini nanti Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir yang telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Akan melakukan 6 area perubahan, yaitu :
Area 1 manajemen perubahan.
Area2 Penguatan Ketatalaksanaan
Area 3 Penataan Manajemen SDM
Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Area 5 Penguatan Pengawasan
Area 6 Peningkatan kualitas Pelayanan Publik dan untuk mensukseskan 6 area perubahan tersebut.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir telah menunjuk 2 orang Agen perubahan (agent of change) yang akan menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan 1 orang Duta Medsos yang akan mempublikasikan kinerja dan Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Dengan mengucapkan “Bismillahirahmanirrahim”
Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Indragiri
Hilir, secara resmi Saya canangkan,” pungkasnya.*