Peringatan 15 Tahun Bom Bali
Peringatan 15 Tahun Bom Bali

Kundur News – Denpasar – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak para korban dan keluarga korban bom Bali 12 Oktober 2002 untuk mulai menghilangkan dendam. Mengingat dendam justru akan menimbulkan pikiran untuk membalas dendam. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada acara Peringatan 15 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Legian, Kuta, Kamis  (12/10) sore.

Mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali ini mengatakan melalui peristiwa ini kita belajar bahwa perdamaian dan kedamaian bukan datang dari langit, namun harus ada upaya untuk menciptakannya yang dimulai dengan berdamai dengan diri sendiri. “Mari kita hilangkan dendam itu. Peringatan ini saya harapkan bukan menorehkan dendam baru tapi belajar memaafkan,” ujar Pastika.

Pastika mengaku tersentuh dengan surat yang dibacakan oleh dua anak korban Bom Bali pada peringatan kali ini. Ia mengajak para korban dan keluarganya untuk selalu tegar dan menunjukkan bahwa kita tidak takut dan hancur karena peristiwa ini.

Pastika tak menampik bahwa ada kontroversi terhadap peringatan peristiwa ini. Namun menurutnya peringatan ini perlu agar orang ingat dan tak terulang kembali. Harapanyna bukan untuk menimbulkan dendam namun justru untuk memaafkan.

Secara khusus ia menyampaikan terima kasih kepada Isana Dewata, yayasan yang menaungi korban Bom Bali yang telah membuat peringatan ini terjadi. “Sekali lagi saya berterima kasih kepada Isana Dewata yang telah mengurus dirinya sendiri dan mengurus saudara-saudaranya,” jelas Pastika.

Pastika juga secara resmi meluncurkan buku yang dibuat Yayasan Isana Dewata berjudul ‘Luka Bom Bali’ berisikan cerita lima belas korban Bom Bali I dan II. Ia sekaligus menjadi pembeli pertama dengan membeli lima puluh eksemplar buku tersebut.

Terkait rencana pembuatan taman perdamaian yang digagas oleh keluarga korban, Pastika mengatakan pihaknya sudah berusaha membantu, namun masih terbentur pada kepemilikan tanah yang tak dilepas oleh pemiliknya di Jakarta dengan cara memberi harga yang ‘tak masuk akal’.

Untuk itu pihaknya sudah meminta kepada Bupati Badung untuk tidak memberikan ijin bangunan di tempat tersebut selain untuk kepentingan taman perdamaian.*

Previous articlePolri Bentuk Densus Tipikor, Membantu KPK Menangani Kasus Korupsi DI Daerah
Next articleHUT Kabupaten Karimun Dimeriahkan Dengan Pawai Pembangunan dan Pawai Budaya