Perjudian-di-Hotel-Satria-Karimun
Perjudian bola pimpong di hotel Satria Tanjungbalai Karimun

Karimun – Hotel Satria yang berstatus hotel bintang di Kabupaten Karimun namun tersedia pula fasilitas perjudian jenis ball game atau judi pingpong didalamnya, hingga saat ini hotel tersebut terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Mereka menanyakan status hotel berbintang yang didapatkan, standar klasifikasi bintang untuk sebuah hotel serta perizinan perjudian yang beroperasi di hotel tersebut, apalagi perjudian dilakukan didalam wilayah hukum pemerintah bumi berazam Karimun.

Hotel satria

“Padahal sudah berulang kali sempat diberitakan oleh sejumlah media, kenapa hotel tersebut masih juga menyediakan perjudian, ini yang perlu kami tanyakan. Status hotel berbintang dapat dari mana,” tanya Andi, salah satu warga di Teluk Air, Karimun, saat dihubungi melalui selurer, Ahad (17/03/19).

Dia juga menanyakan terkait perjudian jenis pimpong yang dilakukan oleh hotel di jalan A Yani Tanjungbalai itu, seolah-olah judi menjadi hal yang legal.

“Kira-kira ada apa dengan hotel Satria itu ya, soalnya perjudian seolah diperbolehkan didalam hotel tersebut. Berapa duit dia harus membayar untuk melegalkan itu semua,” tanya Andi lagi.

Tak ketinggalan, sejumlah pertanyaan dan keritikan serupa juga menjadi perbincangan hangat di sejumlah kedai kopi diwilayah Tanjungbatu Kota. Hal itu timbul setelah keluar penyataan Azman Zainal, selaku ketua Laskar Melayu Bersatu Provinsi Kepulauan Riau, yang memprotes terhadap manajemen hotel Satria atas pengalihan fungsi ruang hall dan vip hotel tersebut menjadi arena perjudian pimpong, yang disampaikannya melalui video pemberitaan RCTI Kepri.*

Previous articlePeran Pemuda Dalam Pemilu 2019, Dalam Debat Mahasiswa Kepri
Next articleMeraih Juara Dua di Festival Rabana, ini Harapan Pengurus Desa Tebias