Kundur News
Mahkamah Agung Amerika Serikat kemarin memutuskan kaum gay boleh menikah. Peristiwa ini adalah kemenangan bagi gerakan pembela hak-hak kaum gay di Amerika.
Kantor berita Reuters melaporkan, Sabtu (27/6), Mahkamah Agung menyatakan pernikahan sejenis dijamin oleh konstitusi Amerika dan kaum gay yang menikah akan dilindungi oleh hukum. Aturan itu berarti pemerintah negara bagian dilarang menghalangi pernikahan sejenis. Dengan demikian kaum gay bisa menikah di seluruh 50 negara bagian Amerika Serikat.
Setelah keputusan pengadilan tertinggi itu diumumkan seluruh pasangan gay yang pernikahan mereka sebelumnya dilarang memadati kantor pemerintah daerah untuk meminta surat pernikahan resmi. Sejumlah pejabat di beberapa negara bagian menyatakan mereka akan menghormati keputusan Mahkamah Agung itu.
Presiden Barack Hussein Obama yang sejak awal pidatonya mendukung kaum gay menyambut keputusan itu dan menyebutnya sebagai tonggak sejarah bagi rakyat Amerika.
“Keputusan itu adalah kemenangan bagi Amerika,” ujar Obama di Taman Mawar Gedung Putih. Obama dengan demikian menjadi presiden pertama Amerika yang mendukung pernikahan sejenis.
“Ketika semua warga Amerika diperlakukan setara maka kita semua semakin bebas,” kata dia.
Buat menyambut keputusan itu pada malam harinya Gedung Putih dihiasi lampu-lampu berwarna pelangi, simbol kaum gay.