Ketua dan Wakil HIMAP2K PKU
Ketua dan Wakil HIMAP2K PKU

Tanjungbatu – Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kundur di Pekanbaru (HIMAP2K-PKU), berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pencegahan penularan covid-19 khususnya di Pulau Kundur, dan Kabupaten Karimun, Kepri secara umum. Dengan itu mereka membuat permintaan khusus bagi pemerintah daerah yang ada di Pulau Kundur.

”Keresahan kami sebagai mahasiswa, dan bentuk kepedulian terhadap daerah kami khususnya Kepulauan Kundur. Mengingat Kabupaten Karimun posisinya sebagai akses pintu masuk dari berbagai penjuru, seperti TKI yang dipulangkan ke Indonesia maka perlu suatu langkah-langkah cepat tanggap bagi pemerintah,” ungkap Ketua Umum HIMAP2K-PKU Evan Septian, (3/4/2020).

BACA :  Sekda Karimun Melantik Pengurus Kabinet Bertuah Himpunan Mahasiswa Pemuda Dan Pelajar Kundur Pekanbaru (HIMAP2K) Periode 2024-2025

Dijelaskan Evan Septian selaku ketua umum HIMAP2K-PKU didampingi wakil Achdi Subadi, ada lima poin penting baginya, diantaranya;

  1. Meminta pemerintah memfasilitasi APD atau AlKes sesuai SOP ditempat karantina khususnya di Kepulauan Kundur.
  2. Meminta pemerintah meminimalisir akses keluar masuk untuk wilayah Kepulauan Kundur.
  3. Meminta pemerintah tanggap akan wabah Covid-19 dengan menyediakan tempat cuci tangan ditempat-tempat umum.
  4. Meminta pemerintah untuk memperhatikan dan menjamin keselamatan tenaga medis di Kepulauan Kundur dalam Upaya Pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan memperhatikan jam kerja, ketersediaan APD, AlKes dan juga vitamin untuk tenaga medis yang bertugas.
  5. Meminta pemerintah menstabilkan harga pangan dan ketersediaannya, mengingat beberapa pekan ke depan akan datangnya bulan suci Ramadhan.
BACA :  Sekda Karimun Melantik Pengurus Kabinet Bertuah Himpunan Mahasiswa Pemuda Dan Pelajar Kundur Pekanbaru (HIMAP2K) Periode 2024-2025

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar dan Belat agar dapat saling bekerja sama dalam Upaya Pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan cara mematuhi peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.*

Previous articlePresiden Jokowi Tinjau Kesiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Galang-Batam
Next articleMasyarakat Prayun Minta Kapolres Karimun, Tutup Perjudian Jenis Dadu