Tanah Merah — Komando Rayon Militer (Koramil) 02/Tanah Merah, Kodim 0314/Inhil melalui Babinsanya terus melakukan Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat umum seperti tempat keramaian yang ada di kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (6/1/2023) pagi.

 

Kegiatan Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka memutuskan penyebaran COVID-19 di tempat fasilitasi umum terus berlanjut dilaksanakan oleh babinsa Koramil 02/Tanah Merah Sertu HM Sibarani.

 

Saat dikonfirmasi awak media Sertu HM Sibarani mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan antisipasi terhadap penyebaran COVID-19, maka dari itu pentingnya disiplin protokol kesehatan ditegakkan di tempat-tempat umum seperti tempat keramaian.

 

“Saya menyasar pelabuhan, dan tempat keramaian karena di situ tempat beraktivitas nya masyarakat, ada yang berdatangan maupun berpergian, jadi sangat rentan terhadap penularan virus COVID-19,” jelasnya.

 

Menurutnya kelurahan Kuala Enok merupakan daerah pesisir jadi kebanyakan masyarakat saat mau berpergian menggunakan transportasi laut. Jadi pelabuhan merupakan akses utama pintu masuk.

 

“Karena kita di sini (kelurahan Kuala Enok) tempatnya Pelabuhan-pelabuhan lah pintu masuk di sini, dari pada itu sangat rentan terhadap penularan virus COVID-19, karena itu kita melaksanakan Gakplin Protokol kesehatan digulirkan setiap harinya di sini,” tegasnya.

 

Kendati demikian, Sertu HM Sibarani Sirimba memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah, agar menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan, sehingga TNI diberikan kewenangan untuk menindak tegas maupun memberikan himbauan kepada masyarakat yang membandel terhadap Protkes.

 

“Kita sudah 2 tahun melaksanakan Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus di sini, jadi kami terdiri satgas COVID-19 kecamatan, tergabung dalam tersebut TNI-POLRI dan lainnya diberikan kewenangan untuk menindak tegas kepada masyarakat yang membandel terhadap Protkes, kita sama-sama semua mau sehat dan terhindar dari COVID-19, untuk itu pentingnya protokol kesehatan dengan anjuran pemerintah,” pungkasnya.

 

Terkahir Ia juga mengungkapkan dalam penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan, di tempat umum seperti Pelabuhan, masyarakat tidak semua yang sadar menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta membatasi mobilitas tinggi.

 

“Berarti dengan kita patuhi protokol kesehatan, kita sama-sama sudah memutuskan penyebaran COVID-19, dengan itu saat kita pulang ke rumah, dengan kita sudah berperilaku hidup sehat, mudah-mudahan kita dalam keadaan sehat, dan pulang ke rumah kita tidak membawa virus,” tutup Sertu HM Sibarani.

 

Previous articleKompak, Serda Rudi Hartono dan Warga Giat Goro Pembangunan Pos Babinsa Desa Sakarotan 
Next articleDi  Hari Jum’at Penuh Berkah, Babinsa Koramil 02/TM Serda Marhalim Pasaribu Giat Komsos dengan Warga Binaan