ANAMBAS – Pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagkop) Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Sales Area Pertamina Kepri di Batam pada 21 April 2022 lalu, akhirnya membuahkan hasil.

Dari pertemuan tersebut Pertamina Kepri di Batam menyetujui penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan kita kemarin terkait penambahan BBM jenis solar telah diakomodir. Tentunya hal ini, kabar gembira bagi kita semua dalam mengatasi kelangkaan minyak tersebut,” kata Jasril Jamal selaku Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PAN kepada wartawan, Kamis (28/04/2022).

Kata Dia, usulan penambahan BBM kemarin hanya untuk satu bulan kedepan. Kemudian, akan ada upaya lagi dalam usulan penambahan kouta BBM jenis solar Subsidi tersebut.

“Usulan kita kemarin hanya untuk sementara waktu ini mengingat dalam kondisi darurat. Dan untuk langkah selanjutnya kita sudah buat janji dengan Sales Area Pertamina Kepri di Batam akan pergi bersama mereka ke pusat, mengusulkan penambahan kouta BBM di Anambas,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kepala Disperindagkop Anambas, Masykur mengatakan, dengan diakomodirnya penambahan BBM jenis solar oleh Sales Area Pertamina Kepri di Batam merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi kelangkaan minyak.

“Alhamdulillah usulkan kita sebanyak 190 Ton BBM jenis Solar kepada Pertamina Kepri di Batam kemarin telah disetujui,” ucapnya, Kamis (28/04/2022).

Diketahui, dari 190 Ton minyak Solar itu, akan dibagi tiga wilayah SPBU yang ada di Anambas, yakni SPBU Jemaja sebanyak 30 Ton, SPBU Air Sena sebanyak 120 Ton, dan SPBU Putra Bersaudara sebanyak 40 Ton.

“Dari kemarin, Rabu (27/04/2022) pukul 16.15 WIB Kapal SPBU Air Sena sudah berangkat ke Ranai untuk mengambil BBM, dan tak hanya mengangkut minyak Solar saja, tetapi juga membawa 140 Ton Pertalite,” ujarnya.

Dengan itu, Masykur menegaskan bahwa stok BBM di Anambas selama Idul Fitri kedepan tercukupi.

“Kami pastikan BBM baik jenis Solar maupun Pertalite selama satu bulan kedepan cukup,” imbuhnya.*

Previous articleGubernur Kepri Serahkan Bonus Untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi Yang Bertanding Pada PON XX Papua 2021
Next articleArus Mudik Di Pelabuhan Tanjungbatu, Terpantau Padat Dan Lancar