Kundur News – Belum puas merusak laut Kepulauan Kundur dengan cara menyedot timah di kedalaman laut dengan mesin mesin bertekhnologi tinggi yang dilakukan PT.KMM Karimun dan PT- PT lainnya mitra Timah, kini Dinas Pertambangan Kabupaten Karimun lagi mengeluarkan izin untuk mengeksploitasi, melunta lantakan daratan jalur hijau Kundur, dengan cara mencabik cabik membentuk kubangan kubangan besar menyedot seluruh sumber daya alam, untuk dijual keluar daerah demi keuntungan segelintir orang.

Kalau dilihat dari kasat mata, belum jelas, dan belum terbukti kontribusinya untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kundur.

Kubangan kubangan itu nanti, sudah pasti ditinggal begitu saja tanpa ada reklamasi. Seperti halnya tambang tambang pasir sebelumnya.

Singkat kata, sebelum Kepulauan Kundur terbentuk menjadi sebuah Kabupaten, seluruh sumber daya alam (SDA) harus segera dikuras habiskan dan dijadikan uang demi kocek pengurus dan kroni kroninya.

 

uvs150127-007
Menanggapi pemberitaan sebelumnya di media masa, terkait penambangan timah yang berkedok tambang pasir, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Hario Prastio Seno, beserta jajarannya baru baru ini meninjau lokasi penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. Indonesia Bisa Sukses, di Desa Teluk Radang, Kundur. Namun sampai saat ini, masih didalam proses penyidikan.

“Setelah kita adakan peninjauan, selanjutnya kita akan melakukanan pengecekan ke Dinas Pertambangan”. Ujar Hario.

Zainudin Ahmad, ketua komisi tiga anggota DPRD Kabupaten Karimun, saat di hubungi melalui selurer, untuk dimitai keterangan terkait penambangan pasir tersebut, Zainudin malah mengatakan untuk sementara kegiatan penambangan PT Indonesia bisa sukses, dihentikan.

“Untuk sementara kegiatan penambangan kita hentikan”.

Ujar Zainudin yang biasa dipanggil Kepdeen.
Namun herannya, awak media coba menelusuri ke lapangan kebenarannya, apa yang dikatakan Anggota DPRD Karimun Komisi tiga ini, namun yang ditemui segala proses kegiatan penambangan masih terus berjalan dengan lancar.

Secara terpisah, Ketua ASPEKK, Asosiasi Pers Kepulauan Kundur, Sudarno, malah menerima tawaran dari perwakilan perusahaan PT Indonesia Bisa Sukses.

yang berinisial ‘H’ untuk menanda tangani surat persetujuan kerjasama, yang intinya pihak perusahaan penambangan akan menyantuni seluruh wartawan di Kepulauan Kundur secara bulanan, begitu juga halnya dengan para wartawan, ada timbal bailknya. Akan tetapi, sayang !, hal tersebut ditolak mentah mentah oleh Darno.

“Mana mau kita tanda tangan hal yang seperti ini hanya gara gara uangnya yang tidak seberapa. sama halnya dengan kita juga ikut bekerja sama.”. Ujar darno.

Yudi, saat dimintai pendapatnya tentang surat kerja sama tersebut, dengan lantang mengatakan, “Wah, kalau caranya seperti ini, berarti besar dugaan saudara Alwi Hasan, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Karimun sudah menerima upeti dari hasil penjualan alam Kundur”.

Yudi dalam pengakuannya sudah 4 kali ke Distamben Karimun untuk menemui Kepala Distamben, untuk konfirmasi permasalahan tersebut. Namun tidak pernah berhasil ditemui. Menurutnya, Kepala dinas memang tidak pernah dinas dikantor tersebut.

 

 

(tim)

 

 

Previous articlePenyebab Jatuhnya AirAsia
Next articleKomnas HAM: Kami ingin lihat apakah Polri abuse of power