Tanjungbatu –  Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) pengurus Kecamatan Kundur, Kundur Barat, dan Ungar, Periode 2022-2025 secara resmi dikukuhkan Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, di Balai Sri Gading Tanjungbatu Kundur, Rabu(8/5/22).

Dalam sambutannya Aunur Rafiq mengucapkan selamat kepada pengurus dan anggota yang baru dilantik. Dikatakannya, fungsi
Forum Kebangsaan untuk menciptakan keharmonisan antara Suku, Ras, Agama yang ada di Kabupaten Karimun khususnya di pulau Kundur.

“Saya berterimakasih atas nama pemerintah Kabupaten Karimun, selama terbentuknya Forum Kebangsaan ini dapat menjaga keutuhan rasa persatuan dari berbagai etnis yang bergabung dalam paguyuban-paguyuban menyatu di Forum kebangsaan ini,” ungkap Rafiq.

Selanjutnya Rafiq juga mengatakan, secara personil FKP boleh saja berpolitik, namun kelembagaan tidak benarkan.

“Tahun 2024 sudah dekat, 2024 Tahun Politik, Forum kebangsaan orangnya boleh berpolitik tapi Lembaga ini jangan dibawa, jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik karna ada berbagai organisasi partai untuk memilih warna dan pilihan,” pungkasnya.

Pengukuhan juga dilakukan penandarangan SK yang dilakukan bupati terhadap FKP kecamatan Kundur, Ungar dan Kundur Barat.*

Previous articlePolsek Pulau Burung Polres Inhil, Bekuk Dua Pria Pencuri Sepeda Motor
Next articleJeritan Derita Masyarakat Desa Batang Tuaka, Nikmati Air Bersih Hanya Menanti Hujan