Kundur News – KARIMUN – Pemkab Karimun akhirnya memberikan fasilitas jaminan kecelakan kerja bagi 340 petugas kebersihan di segala bagian. Jaminan itu pun mulai berlaku sejak ditandatanganinya MoU antara Dinas Kebersihan, Pemukiman dan Kawasan Perkotaan Kabupaten Karimun, Kamis (19/10).
BACA: BPJS Gesa Keanggotaannya di Anambas
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dari jumlah 340 petugas kebersihan se Kabupaten Karimun itu, mereka tersebar di beberapa Kecamatan dan berada di berbagai bagian. Mulai sapu jalan, supir truk, supir mobil bak terbuka, pickup, supir tossa, penjaga kontainer, pemilah sampah dan pertamanan.
“Pekerja kebersihan ini rawan sekali akan bahaya kecelakaan, makanya kita berikan dia BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rafiq.
Sementara, fasilitas kepada 340 petugas kebersihan se Kabupaten Karimun, telah didaftarklan didalam program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM).*