Petugas-Polsek-Siantan-Tangkap-4-Pelaku-Narkoba,-3-Pria-dan-1-Wanita-di-Hotel-Ungu
Pelaku dan barang bukti sabu

Anambas – Petugas Kepolisian Polsek Siantan, berhasil mengamankan empat pelaku narkotika jenis sabu, AF, IS, J, dan seorang wanita NL, di hotel Ungu, Jalan Wisma Sidehi Tanjung,  pada pukul 23:30 WIB, (06/04).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah botol suplemen makanan yang diduga sebagai alat hisap sabu, dan paket-paket kristal yang diduga sabu sebayak 16 (enam belas) bungkus/paket ukuran kecil dan 1 (satu) bungkus ukuran sedang. Uang sebesar Rp 2.100.000,- diduga hasli dari penjualan sabu, turut diamankan.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Penangkapan tersangka diawali dari informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi yang mencurigakan yang diduga transaksi narkoba. Setelah polisi melakukan penyelidikan, pada Jumat (06/4), sekira pukul 22.00 WIB, aparat Polsek Siantan berhasil mengamankan AF terlebih dahulu. Setelah diintrogasi, petugas kembali bergerak menuju Hotel Ungu, bersama tersangka AF.  Didampingi karyawan hotel/wisma, pada kamar No102, didapati seorang wanita dan seorang pria,  IS dan NL, polisi mencurigai aktifitas mereka sehingga dilakukan pengeledahan.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

BACA : Tiga Nelayan Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba di Laut

Saat pengeledahan berlangsung, tiba-tiba datang seorang pria menuju ke kamar yang sama dari arah belakang, setelah terlihat ada petugas, J langsung melarikan diri. Namun usaha J sia-sia, karena berhasil diamankan petugas dari bawah tangga.

Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Siantan, untuk ditindak lebih lanjut.*

Previous articlePria ini Tewas Gantung Diri Diduga Hanya Karena Gagal Ijab Kabul
Next articleMeninggalkan Jepang, Akan Dikenakan Pajak