tak_ada_yang_selfie_di_jalan_saat_hari_raya_nyepi

Denpasar – Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana menghimbau masyarakat Bali untuk tidak melakukan aksi selfie di jalan saat pelaksanaan Nyepi pada 28 Maret 2017 mendatang. Seluruh masyarakat Bali diharapkan ikut menjaga keheningan dan ketertiban pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

“Jangan ada yang foto selfie di jalan saat nyepi,” ujar Ngurah Sudiana pada keteranganya di Denpasar.

Ngurah Sudiana menegaskan himbauan itu tak hanya berlaku untuk masyarakat umum, tapi juga bagi pecalang yang sedang melaksanakan tugas.

Sehingga pelanggaran yang terjadi pada perayaan nyepi tahun lalu tak terulang lagi tahun ini.

“Seperti kasus ramai-ramai berjualan di areal Danau Beratan, saya tak ingin hal itu terulang pada nyepi tahun ini,” tegas Ngurah Sudiana.

Istilah Nyepi (perayaan hari tahun baru saka) di Bali identik dengan menghentikan seluruh aktivitas selama satu hari penuh.

Nyepi merupakan waktunya untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian. Catur Brata merupakan empat pantangan yang harus dihindari oleh umat Hindu ketika pelaksanaan Nyepi.

Catur Brata Penyepian tersebut meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak melakukan pekerjaan), Amati Lelungan (tidak bepergian) dan Amati Lelanguan (tidak berpesta pora/menikmati hiburan).

Selama pelaksanaan Nyepi seluruh kegiatan di Bali dihentikan, termasuk pelabuhan dan bandara. Lembaga penyiaran baik TV dan radio juga menghentikan seluruh operasionalnya selama satu hari penuh.

Penghentian siaran oleh lembaga penyiaran di Bali setiap pelaksanaan Nyepi bukan saja sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kearifan lokal masyarakat Bali.

Komitmen bersama penghentian siaran selama satu hari penuh juga merupakan bentuk kepedulian atas upaya penghematan penggunaan energi atau konservasi energi.*

 

Previous articleBupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK Kontrak Honorer
Next articleKementrian Pertanian Membagikan 15.000 bibit Cabai Berpolybag