Pihak pengusaha tv cable, PT Maulana Mitra, di Tanjungbatu Kundur
Pihak pengusaha tv cable, PT Maulana Mitra, di Tanjungbatu Kundur

Tanjungbatu – Pihak PLN diminta untuk perjelas keuntungan yang diperoleh dari hampir seluruh TV Kabel di wilayah Kabupaten Karimun yang selama ini memanfaatkan tiang listrik PT PLN. Jaringan tv kable diketahui telah menggantungkan peralatan dan kabel jaringan televisi kepada PLN dengan sistem sewa per tiang.

Selain hal tersebut menggangu jaringan listrik, keuntungan yang dimanfaatkan PLN tersebut setidaknya dapat membantu beban bagi masyarakat dari sisi beban sambungan, atau biaya abodemen lainnya.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga di jalan H nawawie Tanjungbatu Kota, Irawan, Minggu (28/1). Ia menambahkan pihak tv cable di tanjungbatu, PT Maulana Mitra yang selama ini memanfaatkan pasilitas tiang PLN, maka pihak PLN juga harus dapat memaparkan berapa jumlah keuntungan yang diperoleh dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan pasilitas PLN tersebut.

“Pihak PLN harus dapat memaparkan seluruh keuntungan yang diperoleh dari PLN dari jasa penggunaan pasilitas tersebut, secara transparan. Kalau masalah dasar hukum, nanti juga kita akan surati menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Dan kemudian, keuntungannya apakah nanti dilarikan ke kas daerah atau bagaimana, ini yang harus diperjelas”, terang Irawan.

Pihak pengusaha tv cable, PT Maulana Mitra, enggan menjelaskan status kabelnya yang menggunakan pasilitas tiang PLN tersebut.

“Entah, mana saya tahu”, katanya singkat.

Pihak TV cable juga menyarankan kepada awak media untuk memberitakan tersebut, agar permasalahan menjadi jelas.

“Beritakan aja, biar jelas”, tambahnya.

Sampai saat ini diketahui sejumlah pengusaha tv cable telah menggantungkan cable-cable salurannya ke rumah-rumah dengan menggunakan tiang milik PLN, sudah bertahun-tahun.*

Previous articleTerima Penghargaan, Dinilai Mampu Ayomi Karang Taruna
Next articlePawai Kirab dan Terjun Payung, Warga Karimun Padati Coastal Area