Kundur News – KARIMUN – Pil PCC yang belakangan disebut sebagai pil setan kini disinyalir mulai beredar luas di Kabupaten Karimun. Hal itu diketahui ketika seorang pasien dari Puskesmas Tanjungbalai Karimun mengantri untuk mendapatkan layanan kesehatan karena kondisinya sedang sakit.
BACA: Razia Peredaran Obat Terlarang Serta Bahan yang Mengandung PCC di Tanjungbatu
Informasi dari Puskesmas Tanjungbalai Karimun, sebanyak 10 pil PCC ditemukan dari seorang pasien yang awal mulanya mengaku mual, pusing dan sesak nafas setelah mengkonsumsi pil PCC. Bahkan dari tangan sang pasien pun ditemukan sisa pemakaian pil tersebut sebanyak 10 butir lagi.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tyas mengaku masih akan menelusuri peredaran pil PCC tersebut, pihaknya pun akan melakukan pengejaran terhadap pasien yang dimaksud.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pasien dari Puskesmas Tanjungbalai Karimun yang habis mengkonsumsi pil PCC. Tapi saat kami tiba di lokasi Puskesmas ternyata pasien tersebut sudah tidak ditempat, tapi sisa pil PCC sempat diserahkan kepada pihak Puskesmas sebanyak 10 butir,” ucap Nendra.
Pihak Puskesma menurutnya, sempat menawarkan kepada pasien agar dirawat, namun yang berasngkutan menolak dan lebih memilih untuk pulang sambil menyerahkan 10 pil PCC sisa yang belum sempat dikonsumsinya.(*)