Inhil – Penerapan sistem E-voting pada saat pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 96 desa masih dalam perencanaan.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Indragiri Hilir, Budi Pamungkas melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dwi Budiyanto saat di temui di meja kerjanya, Rabu (3/2/21) Siang.

Ia menyebutkan, bahwa jika tidak ada halangan di tahun 2021 ini akan membeli 4 set alat e-voting dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 280 juta, yang membaca chip dari KTP.

“Saat ini baru tahapan regulasi, Jika tidak ada halangan, akan direalisasikan. Karena kebijakan ini bisa saja berubah setiap saat, banyak faktor salah satunya karena terkendala pandemi covid-19,” ujarnya.

Kemudian Dwi menjelaskan, jika ada alatnya sudah tersedia belum bisa dipastikan di desa mana yang akan menggunakan sistem elektronik voting tersebut. Salah satu cara yang dominan untuk meletakan alat e-voting harus mengecek Adminduk yang ada di desa itu.

“Salah satu cara memilih desa mana yang memiliki menjadi sasaran atau file projek nya e-voting melihat dari Adminduk, indikator yang memiliki Adminduk yang mana desa yang mempunyai KTP paling banyak Fileg projek, karena itu yang menopang jika Adminduk nya saja amburadul maka tidak bisa,” jelasnya.

Terakhir kabid PMD ini menuturkan, bahwa Pilkades secara serentak ini akan digelar pada bulan Oktober 2021 mendatang.

“Kita dari Dinas PMD merencanakan secara internal Bulan Oktober Pilkades serentak dan akan dilakukan sosialisasi pilkades terlebih dahulu pada bulan April dan paling lambat pada bulan Mei,” imbuhnya.

Previous articleWakil Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah dan Jamuan Makan Malam Pemprov Riau
Next articlePA Tembilahan Siap Kader Putra Putri Terbaik Inhil